Jakarta, Gatra.com - Anton Gobay (AG), warga Indonesia asal Papua membeli senjata api (senpi) ilegal di Filipina. Pembelian senpi itu dilakukannya untuk dijual kembali di Papua dengan harga tinggi.
"Tujuan AG membeli senjata api, yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (13/01).
Dedi menyebut tim Polri yang berangkat ke Filipina telah memeriksa Anton Gobay. Pilot yang bekerja di Filipina itu berencana menjual senpi ilegal ke siapa pun di Bumi Cendrawasih.
Baca Juga: Polri Beberkan Kronologi Anton Gobay Beli Senpi di Filipina
"Apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," ujar Dedi.
Selain itu, Anton juga sempat mengaku hendak membawa senjata itu ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua, yakni kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu, (7/1). Pilot Indonesia yang bekerja di Filipina itu ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.
Baca Juga: Anton Gobay Segera Disidang di Filipina
Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.
Anton diketahui membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Senjata ilegal itu dibeli dari seseorang yang tak disebutkan identitasnya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.