Home Regional Dianggap Mencekik, Ribuan Nelayan Pati Turun Aksi Protes PNBP 10 Persen

Dianggap Mencekik, Ribuan Nelayan Pati Turun Aksi Protes PNBP 10 Persen

Pati, Gatra.com-Ribuan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB). berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dan DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (13/1) siang. Aksi ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2021, tentang Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Koordinator Aksi, Hadi Sutrisno mengatakan, nelayan menolak kebijakan tersebut lantaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 10 Persen sangat mencekik keberlangsungan hidup nelayan, terlebih di masa bencana seperti sekarang ini.

“Ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Bulan Januari ini berlaku pasca produksi untuk kapal 60 GT ke atas sebesar 10 persen sangat memberatkan. Harusnya cukup 3 persen,” ujarnya di sela aksi.

Baca jugaPungutan Pemerintah Bikin Ribuan Nelayan Urung Melaut Pilih Turun ke Jalan

Pembatasan wilayah tangkap ikan juga disoroti nelayan, khususnya kapal jaring tarik berkantong yang hanya mendapatkan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 (30 mil ke atas) dan WPP 712. Sebagaimana dimuat dalam Pasal 25 ayat 3C Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 18 tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan ikan.

“Kami meminta tambahan WPP 713 dengan alasan wilayah tersebut sudah lama mejadi daerah tangkapan nelayan Pantura secara turun-temurun,” tegasnya.

Masih menurut Hadi, perizinan kapal yang hanya diberi satu WPP membuat nelayan kesulitan. Terlebih, apabila dalam wilayah tersebut tidak banyak terdapat ikan dikarenakan tidak punya alternatif wilayah Iain untuk menangkap ikan.

“Agar pelaku usaha perikanan tangkap tetap diberikan dua WPP yang berdampingan sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, dimana tertera bahwa untuk daerah penangkapan ikan diberikan satu atau dua WPP NRI yang berdampingan,” pintanya.

Belum lagi, mahalnya harga BBM industri yang menyebabkan biaya operasional yang dikeluarkan oleh nalayan semakin tinggi. Belum lagi kebijakan lain yang menurutnya semakin mengganjal keberlangsungan hidup para nelayan.

“Ingat kebanyakan nelayan adalah SDM yang rendah, kalau dipaksa untuk mengerti teknologi seperti aplikasi-aplikasi itu sangat menyulitkan,” terangnya.

Baca jugaPengamat Minta Eskalasi ZEE Indonesia Perlu Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Harusnya, menurut Hadi, pemerintah dalam membuat kebijakan melihat dulu realitas yang terjadi di lapangan. Alasannya, yang merasakan dampak langsung sebuah kebijakan adalah masyarakat.

“Kami harap peraturan yang terkait masyarakat baiknya ada partisipasi publik, di sini dengan niat kita saat ini merasakan peraturan yang sangat memberatkan. Semua kontrapoduktif, terlebih di masa sulit, bencana banjir, habis dihajar Covid-19 juga. Setelah itu, kita dikasih kebijakan yang mencekik,” keluh Hadi.

Menanggapi tuntutan nelayan, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, siap mengawal apa yang menjadi keresahan para nelayan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Bahkan pihaknya bakal langsung mengirimkan surat ke pemerintah pusat.

“DPRD mendukung apa yang menjadi keluhan nelayan, berdasarkan hasil diskusi tadi. Kami akan langsung buat surat ke pemerintah pusat. Untuk para teman-teman nelayan agat tetap berjuang sampai akhir ya. Jangan tanggung-tanggung, kita berjuang sampai berhasil. Semangka harus terus,” tegasnya di hadapan nelayan Juwana.

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengaku telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Januari 2023 kemarin, supaya kebijakan ini untuk ditunda karena menyangkut keberlangsungan hidup nelayan.

“Kita sudah keluarkan surat dukungan. Jangan 3 persen dulu (PNBP), 5 persen dulu ya. Semoga yang diharapkan nelayan bisa terwujud. Pemberlakuan PP itu ditunda dulu, usulan saya itu. Kita akan bantu dorong,” jelasnya.

163