Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengatakan bahwa Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sempat marah karena ada olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya tanpa izin.
Hal itu terungkap ketika Arif Rachman menceritakan saat tim khusus yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/7) silam.
Menurut Arif, saat itu ia mendapat perintah dari Sesro Paminal Denny Nasution untuk bertolak ke kediaman Sambo bersama dengan Karo Provos Propam Polri Benny Ali pada 18.00 WIB, atau selang satu jam setelah Kapolri mengumumkan pembentukan tim khusus tersebut.
Baca Juga: Irfan Widyanto Akui Tak Dapat Tolak Atau Pertanyakan Perintah Divpropam
Arif mengatakan, olah TKP itu dimulai pada sekitar pukul 20.00 WIB, ketika TKP sudah ramai oleh anggota Polri yang salah satunya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto.
Namun, Kabareskrim dan rombongannya memutuskan untuk keluar dari TKP pada sekitar pukul 20.30 WIB. Arif juga memutuskan untuk keluar karena TKP sudah dipadati oleh anggota Polri yang lain.
"[Tidak lama], Pak Hendra menelepon kami, menanyakan dengan sedikit marah, 'Kamu lihat siapa yang mimpin?'. (Saya hanya jawab), 'Siap'. (Pak Hendra berkata), 'Lho, siap apa?'. (Saya jawab lagi), 'Siap tidak tahu'," ujar Arif Rachman, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, hari ini, Jumat (13/1).
Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini
Jawaban Arif membuat Hendra merasa heran. Hendra pun mempertanyakan lokasi Arif pada saat itu. Namun, Arif menjelaskan bahwa ia berada di luar TKP, sehingga ia tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP itu.
"(Hendra berkata), 'Masa kamu enggak bisa lihat siapa yang mimpin olah TKP?'. (Saya menjawab), 'Siap, tidak lihat'," katanya.
Arif pun mengatakan bahwa ia segera berusaha masuk ke dalam untuk memeriksa pihak yang memimpin jalannya olah TKP tersebut. Terlebih, Hendra juga menanyainya tentang kegiatan olah TKP yang saat itu tengah berlangsung.
Baca Juga: Tiga Orang Ahli Dihadirkan Kuasa Hukum Irfan Widyanto di Sidang Hari Ini
Arif menyatakan, beberapa waktu setelah Hendra meneleponnya, Ferdy Sambo juga ikut menelepon Arif untuk mempertanyakan hal yang sama. Namun demikian, menurut Arif, saat itu Sambo sudah bicara dengan nada marah.
"Selang beberapa menit kemudian, [Ferdy Sambo] menelepon, menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. (Sambo bilang), 'Mereka [apa] tidak tahu itu rumah saya di situ? Apa mereka enggak punya tata krama [untuk] izin sama saya?'. Saya hanya [bilang], 'Siap, siap', saja," jelasnya.
Arif menyebut bahwa ia tidak menjelaskan apa pun pada Sambo saat itu. Ia hanya mengatakan kata "Siap" untuk menjawab kalimat-kalimat yang Sambo ucapkan.