Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 mencapai Rp365,5 triliun. Capaian tersebut sekitar 97,95% dari target KUR 2022 sebesar Rp373,17 triliun.
Deputi Kepala BPKP bidang Akuntan Negara, Sally Salamah mengatakan penyaluran KUR terus meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. "Dari Rp120,30 triliun di tahun 2018 menjadi Rp365,50 triliun di Tahun 2022," sebutnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/1).
Menurut Sally, peningkatan realisasi KUR setiap tahunnya didorong oleh kerja sama stakeholder KUR yang meliputi lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin dan lainnya. "Saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan KUR tahun 2023," tuturnya.
Baca Juga: Bantah Subsidi Mobil Listrik untuk Orang Kaya, Pemerintah: Kita Ingin Green Energy
Adapun pada 2023, pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR naik menjadi Rp460 triliun, dan pada tahun 2024, menjadi Rp585 triliun. Sally menjelaskan target penyaluran KUR yang meningkat seiring dengan tujuan pemerintah mendorong kapasitas Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM). Karena itu, kata dia, diperlukan pengawasan dari seluruh pihak agar KUR dapat dirasakan manfaatnya.
“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” jelasnya.
Sally menambahkan, melalui penyaluran KUR diharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Sejumlah fasilitas yang diberikan kepada UMKM antara lain berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak diwajibkan bagi KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi yang diberikan oleh penyalur KUR.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Ambil Langkah Diversifikasi Ekspor, Untuk Apa?
"Hal ini karena UMKM merupakan salah satu fokus Presiden dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menyebut secara total terdapat 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang tahun 2022.
Iskandar mengatakan dari jumlah debitur tersebut terbagi menjadi empat kelompok yakni, KUR Mikro 66,41%; KUR Kecil 31,84%; KUR Super Mikro sebesar 1,74%; dan terakhir KUR Penempatan PMI di bawah 1%. Ia menyatakan ihwal kebijakan KUR tahun 2023 akan tertuang di dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang saat ini dalam proses pengundangan.
Sebagai informasi, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM Nomor 4 Tahun 2020 mengatur pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan KUR. Adapun forum tersebut beranggotakan BPKP, berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan forum tersebut dibentuk adalah untuk mencapai efektivitas pengawasan penyaluran KUR kepada masyarakat.