Batang Hari, Gatra.com - Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, M. Amin Z mengatakan ada fee proyek pembangunan jalan bersumber dari pinjaman daerah (PinDa) tahun anggaran 2022.
Tudingan keras politisi partai Golkar ini disampaikan sewaktu rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (9/1/2023).
Amin ingin persoalan proyek pembangunan PinDa 2022 senilai Rp200 miliar, khususnya pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR senilai Rp180 miliar lebih harus transparan.
Menurut dia, masing-masing perusahaan pemenang tender harus punya kantor serta memiliki alat berat. Hal ini bertujuan agar rekanan pemenang tender benar-benar fokus menyelesaikan pekerjaan yang telah dimenangkan.
"Kalau kita kasih proyek Rp10 miliar tapi alatnya Rp3 miliar, itu namanya tak bekerja. Kalau proyek Rp10 miliar, kita tengok alatnya Rp20 miliar, ini barang baru bisa bekerja. Ini jangan fee, fee saja. Yang kasihan kan kami, rakyat," tegasnya.
Soal dugaan fee proyek PinDa yang disampaikan M. Amin Z langsung di bantah Inspektur Daerah, M. Rokim. Kepada Gatra.com usai gelaran RDP, Rokim mengklaim tak ada istilah fee.
"Saya belum ketemu yang namanya fee dan laporan ke kami enggak ada. Tapi kalau ada laporan ke kami dengan bukti otentik, tentu itu ya bagian dari gratifikasi. Tidak boleh ada (fee), belum ketemu saya," tegasnya.
Masalah penyampaian Dewan soal dugaan ada fee, kata dia silakan saja. Secara pribadi dia mengaku belum pernah ketemu. Inspektorat Daerah akan menelusuri jika memang ada dugaan tersebut. "Karena ini bagian tugas kami untuk mengawal apakah ini (fee) ada atau tidak, kan gitu," ujarnya.
Kalau memang tidak bisa dibuktikan, kata Rokim, bagaimana mungkin pihaknya mau paksakan bahwa harus dibuktikan ada fee. Sebab mekanisme proyek pembangunan PinDa sudah jelas, yakni melalui tender dan sebagainya.
"Bahkan tadi (RDP) disinggung bagaimana proses penetapan pemenang. Sayangnya temen-temen dari UKPBJ gak ada dan enggal dipanggil," ucapnya.
Ia kembali menegaskan belum pernah ketemu dan melihat masalah fee. Kalau seberapa besar keyakinan, dia masih yakin di negeri ini masih banyak yang bagus-bagus, masih banyak yang sehat-sehat.
"Kan keuntungan sudah jelas ini, keuntungan perusahaan sekian, dianalisa ada segala macam, sehingga muncul lah harga satuan, kemudian dikerjakan," katanya.
"Kemudian dikerjakan, dihitung lagi, di tawar dan sebagainya. Saya tidak melihat disitu ada fee, ada komponen fee yang masuk disitu. Kecuali ada tulisan di RAB, seperti PPN. Nilai ini PPN nya sekian persen, kan kelihatan PPN nya. Kalau itu kan gak ada fee sekian persen, gak ketemu saya," tegasnya.