Jakarta, Gatra.com – Polisi menangkap aktor Revaldo Fifaldi di rumahnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urinenya positif metamfetamin, amfetamin, hingga THC.
"Hasil urine positif metamfetamin, amfetamin dan THC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1).
Baca Juga: Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Lagi Pakai Narkoba
Zulpan menjelaskan, penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Informasi itu ditindaklanjuti tim dari Ditresnarkoba. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Revaldo sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (11/1).
Sementara itu, Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi, mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti ganja, sabu hingga pil ektasi. Rinciannya, ganja dengan berat total 1,57 gram, dua butir pil ekstasi, lima buah plastik klip sisa sabu, kertas papir, alat isap ganja, dan lainnya.
Baca Juga:
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti," ucap Danang.
Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, menyebut bahwa Revaldo ditangkap usai mengonsumsi narkoba. Revaldo ditangkap seorang diri di apartemen tersebut. "Baru selesai konsumsi ya," kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).