Home Hukum Novel Baswedan dan Tim Satgas Korupsi Polri Bersama Mendag Musnahkan Baja Langgar SNI

Novel Baswedan dan Tim Satgas Korupsi Polri Bersama Mendag Musnahkan Baja Langgar SNI

Tangerang, Gatra.com - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan dan Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo mengatakan bahwa di tugas pertama pada tahun 2023, ini ingin mecegah terjadinya korupsi tersistem dan memberikan efek jera bagi para pelaku terkait.

"Besi itu kan ada ukuran yang sesuai dengan SNI. Jadi ketika diuji dan terjadi kekurangan maka akan segera diselidiki guna mencegah terjadinya bahaya dari sistem kontruksi dan kerugian pembiayaan dari negara," katanya saat hadir bersama Mendag Zulkifli Hasan dalam pemusnahan Baja Tulangan Beton di Tangerang, Banten, Kamis (12/01).

Novel menambahkan kedepannya besi yang tidak sesuai standar dan kelayakan uji akan diamankan. Jika ada instansi terkait atau lembaga lainnya yang ingin melakukan tindakan yang sama, maka akan diproses secara hukum.

"Apabila hal ini berulang akan progresif, demi kepentingan masyarakat dan negara," jelasnya.

Baca Juga: Sederet Pecegahan Korupsi Polri Dilakukan Novel Baswedan Dkk Selama Setahun

Yudi menambahkan bahwa tugasnya sebagai Satgassus korupsi juga menjaga pembangunan yang dibiayai anggaran nasional atau daerah sesuai dengan aturan.

"Selain efek jera, juga harus sesuai semua dengan prosedur SNI dan pemerintah," katanya.

"Intinya akan fokus tahun ini pencegahan di beberapa sektor, pangan, industri, dan pelayanan publik serta supaya korupsi juga bisa menurun," katanya.

Sebelumnya, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penyegelan terhadap 419.537 batang besi baja dengan berat total 2.302 ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp32.228.000.000,00 di PT Long Teng Iron and Steel Product, Tangerang. 

Pemusnahan yang dilakukan hari ini adalah bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran yang dilakukan PT. Long Teng Iron and Steel Product atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar Dan/ Atau Jasa.

Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Mabes Polri menyebut upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan. 

Satgasus Pencegehan Korupsi Polri juga turut membantu perbaikan tata kelola besi baja yang melibatkan beberapa Kementerian dan Lembaga.

Besi baja merupakan salah satu komoditas terbesar yang banyak diperdagangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun Pemerintah dalam proyek-proyek strategis nasional maupun pembangunan infrastruktur. 

Sudah seharusnya besi baja yang diperdagangkan tersebut memenuhi standar (SNI), agar tidak terjadi kerugian masyarakat dan negara akibat kerusakan infrastruktur atau umur pakai yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Selama ini memang kerap terjadi korupsi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBN maupun APBD, diantaranya dengan modus menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi. 

Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan standar teknis merupakan kewajiban dari perusahaan-perusahaan produsen besi baja, agar tidak terjadi kerugian materiil maupun korban jiwa akibat pengujian besi baja ini.

853