Makassar, Gatra.com – Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, penuhi undangan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, pada Kamis (05/01). Kegiatan pemusnahan digelar di halaman kantor BNNP Sulawesi Selatan dengan cara pembakaran menggunakan alat khusus.
“Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 805 gram sabu-sabu dan 4.810 gram ganja. Selain barang bukti tersebut, terdapat 6 orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Nugroho.
Nugroho menambahkan bahwa barang bukti didapatkan melalui penindakan periode bulan September sampai dengan November 2022. Ia mengatakan bahwa modus penyelundupan narkotika melalui pengiriman menggunakan jasa kiriman di wilayah Sulawesi Selatan.
“Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, BNNP, dan Polri dalam mengungkap kasus peredaran narkotika. Kami berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga tidak terjadi lagi tindak penyelundupan narkotika,” tutup Nugroho.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI