Home Hukum Chuck Putranto Pastikan Lihat Arif Rachman Telepon Hendra Kurniawan Usai Tonton CCTV Duren Tiga

Chuck Putranto Pastikan Lihat Arif Rachman Telepon Hendra Kurniawan Usai Tonton CCTV Duren Tiga

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto, memastikan bahwa ia melihat Arif Rachman Arifin menelepon Hendra Kurniawan, setelah keduanya menonton rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Adapun rekaman itu mereka saksikan bersama dengan dua anggota Polri lainnya, yakni Baiquni Wibowo dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, pada Rabu (13/7) silam, pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: 3 Pengakuan Putri Candrawathi Saat Jawab Pengacaranya di Sidang Pemeriksaan Kemarin

Dalam rekaman tersebut, tampak Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum terjadinya penembakan. Hal itu akhirnya menepis klaim Sambo yang mengatakan bahwa dirinya baru tiba di lokasi setelah peristiwa penembakan itu usai.

"Saat (setelah menonton) itu, situasinya jadi membingungkan. Pak Arif Rachman berdiri, menghubungi pimpinannya beliau, yaitu Pak Karo Paminal (Kepala Biro Pengamanan Internal Hendra Kurniawan), kalau tidak salah. [Pak Arif] menelepon, terus setelah menelepon diberi tahu untuk segera diserahkan CCTV-nya," ujar Chuck Putranto, ketika bersaksi dalam persidangan Arif Rachman, Kamis (12/1).

Baca Juga: Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Disidangkan Hari Ini

Chuck pun memastikan bahwa ia melihat Arif menelepon Hendra. Ia juga memastikan bahwa orang yang Arif Rachman hubungi saat itu adalah Hendra Kurniawan. "Karena pada saat itu, Yang Mulia, cuma dibilang, 'Siap, Jenderal, siap, Jenderal', yang saya dengar, pada saat [Pak Arif] mau melaporkan," ujarnya.

Terlebih, kata Chuck, ia yakin Arif Rachman tak akan berani menelepon Ferdy Sambo pada waktu dini hari. Pasalnya, saat itu Sambo menduduki jabatan sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. "Karena setahu saya, Pak Arif tidak akan mungkin berani menelepon Pak Ferdy Sambo di waktu subuh," ucapnya.

155