Jakarta, Gatra.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta maaf kepada masyarakat Papua usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pasalnya, penegakan hukum itu menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat kerusuhan yang dilakukan oleh simpatisan Lukas.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ada di Jayapura maupun di kota, apabila kemarin terjadi gangguan terhadap situasi," kata Mathius dalam konferensi pers daring, Rabu (11/1).
Menurut Mathius, pihaknya telah melakukan pendekatan-pendekatan ekstra terhadap semua keluarga Lukas. Pendekatan juga dilakukan kepada tokoh masyarakat, agama, dan adat. Sehingga, tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak berdasarkan fakta atau hoaks.
Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi KPK Tangkap Lukas Enembe, Sebut Penangkapan Murni Soal Hukum
"Saya sudah sampaikan ke tokoh agama, Bapak Lukas Enembe adalah sosok negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum, dan kemarin pun beliau bisa kooperatif, sehingga bisa dibawa ke Jakarta," ungkap jenderal bintang dua itu.
Mathius mengajak masyarakat Papua memberikan dukungan moril kepada Lukas agar proses hukumnya bisa berjalan dengan baik. Ia memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperhatikan sisi kemanusiaan. "Kita masyarakat di Papua tidak perlu menambah hal-hal yang tidak berdasarkan fakta yang benar," ujar dia.
Lebih jauh, menurut Mathius, orang-orang yang menyebarkan berita bohong terkait penangkapan Lukas tidak mau Papua damai. Ia mengajak masyarakat Papua menciptakan Papua yang baik dan kondusif.
Baca Juga: 19 Simpatisan Lukas Enembe Diamankan Polisi, 1 Sudah Meninggal
Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe saat makan siang di Jayapura, Papua, pada Selasa siang, 10 Januari 2023. Kader Partai Demokrat itu ditangkap karena menjadi tersangka dalam tiga dugaan tindak pidana korupsi.
Penangkapan Lukas membuat simpatisan mengamuk. Massa Lukas rusuh di Mako Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani, Jayapura. Sebanyak 19 orang ditangkap. Satu di antaranya tewas dan 16 orang luka-luka.
Kini, Lukas sudah berada di Jakarta dan tengah menjalani perawatan sementara di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Nasib pejabat Papua itu diumumkan KPK hari ini.