Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, mengungkapkan alasannya tidak melakukan visum atau memeriksakan diri ke dokter, setelah ia menceritakan peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya kepada Ferdy Sambo.
Hal itu Putri ungkapkan saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan alasan Putri tidak melakukan visum ataupun pemeriksaan terkait dengan kemungkinan Penyakit Menular Seksual (PMS), meski suaminya memiliki pengalaman yang mumpuni selama berdinas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut Putri, hal itu karena ia tak dapat lagi banyak berkata-kata usai terjadinya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Percakapannya dengan Brigadir J setelah Pelecehan di Magelang
"Sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi pada saya, dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," aku Putri, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, pada Rabu (11/1).
Putri pun mengatakan bahwa saat itu, ia bahkan tidak dapat menceritakan peristiwa tersebut kepada psikolog, karena merasa tidak berani dan malu. "Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," ucapnya.
Putri menyampaikan, sebagai seorang korban atas tindak pelecehan seksual, tidak mudah baginya untuk mengungkapkan peristiwa yang menimpanya itu. Bahkan, ia sempat merasa tak dapat mengutarakan peristiwa tersebut kepada suaminya sendiri.
Baca Juga: Tangis Putri Candrawathi Pecah Saat Cerita Peristiwa Magelang, Begini Penjelasannya
"Saya sebenarnya malu, karena saya tidak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ungkap Putri, sambil terisak menahan tangis.