Home Hukum 19 Simpatisan Lukas Enembe Diringkus, 1 Tewas

19 Simpatisan Lukas Enembe Diringkus, 1 Tewas

Jakarta, Gatra.com - Polisi menangkap 19 orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe imbas kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani usai kegiatan penangkapan oleh KPK di Papua, Selasa (10/1) kemarin.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan hal itu dilakukan lantaran para simpatisan yang merasa tidak terima dengan penangkapan Lukas Enembe menyerang para petugas.

Mathius mengatakan dari total simpatisan yang diamankan tersebut, 2 orang ditangkap karena memprovokasi penyerangan ke Mako Brimob Kotaraja. Sementara sisanya ditangkap karena diduga terlibat menyerang petugas di Bandara Sentani saat Enembe hendak dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Imbas Kericuhan di Bandara Sentani Papua, Satu Pendukung Enembe Tewas

"Ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan. Dua yang saya sampaikan di depan Mako Brimob Polda Papua dan yang 17 di kabupaten Jayapura," ujarnya dalam konferensi pers melalui Zoom, Rabu (11/1).

Mathius menjelaskan dari 17 orang yang ditangkap di Bandara Sentani tersebut, salah satunya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak. Sementara sisanya masih menjalani perawatan kesehatan.

Lebih lanjut, Mathius mengatakan penyidik Polda Papua saat ini masih memeriksa para terduga pelaku penyerangan tersebut. Ia memastikan apabila memang tidak terbukti melakukan penyerangan kepada petugas yang bersangkutan akan segera dikembalikan.

Baca Juga: Rencana Mabes Polri Paska Penangkapan Lukas Enembe

"Kalau ada kaitannya tentu akan dilanjutkan dengan proses hukum berikutnya. Kalau tidak ada kaitan akan kita kembalikan," pungkasnya.

Diketahui Lukas Enembe telah ditangkap di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1) Siang. Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Jakarta dari Bandara Sentani.

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Ia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.

KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.

370