Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.
"Saya ingin menyampaikan pemerintah mengapresiasi KPK yang telah menangkap Lukas Enembe dan segera membawa ke Jakarta kemarin," kata Mahfud saat konferensi pers bersama awak media di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Mahfud mengatakan bahwa pada penangkapan Lukas Enembe murni persoalan hukum, bukan kepentingan lain.
"Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, sudah terang-benderang. Masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK. Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini," lanjutnya.
Mahfud juga mengingatkan, pada saat Lukas menjalani pemeriksaan, KPK juga tidak melakukan tindakan kekerasan.
"Oleh sebab itu saya minta saudara, kepada yang lain, tidak melakukan langkah-langkah destruktif untuk, misalnya, atas nama pembelaan, lalu melakukan pengrusakan-pengrusakan. Hukum akan ditegakan kepada siapa pun tanpa pandang bulu," tandasnya.
Sebagai informasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan Lukas Enembe saat sedang di sebuah rumah makan bersama pihak lain yang tidak disebutkan lebih detail oleh KPK.
"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, tapi memang ada pihak-pihak lain (yang terlibat). Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka. Dan tersangka ini sudah diumumkan dua orang, satu sudah ditahan sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," kata Ali kepada awak media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu (10/1).