Home Hukum Tangis Putri Candrawathi Pecah Saat Cerita Peristiwa Magelang, Begini Penjelasannya

Tangis Putri Candrawathi Pecah Saat Cerita Peristiwa Magelang, Begini Penjelasannya

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, menangis saat menceritakan kembali waktu jelang terjadinya dugaan tindak pelecehan seksual yang Putri sebut dilakukan Brigadir J kepadanya, pada Kamis (7/7) silam.

Putri mengatakan, tindakan itu terjadi di kamar lantai 2 kediaman Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah. Ia mengaku tak ingat jelas kapan peristiwa itu terjadi. Namun, menurutnya, kejadian itu berlangsung saat langit masih terlihat terang.

Mulanya, Putri menjelaskan bahwa ia pergi ke kamarnya di lantai 2 rumah tersebut untuk beristirahat. Ia merasa tak enak badan saat itu.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Berharap Tuntutan JPU Sesuai Fakta Persidangan

Putri ingat, ia sempat mengunci pintu kaca dan pintu kasa nyamuk kamarnya sebelum masuk dan akhirnya tertidur. Namun, menurut pengakuannya, ia tetap membiarkan pintu kayu putih kamarnya dalam kondisi terbuka.

"Kalau [dengan kondisi pintu kaca] terkunci, tidak [mungkin seseorang masuk], tapi kalau dipaksa terbuka mungkin bisa, karena pintu sliding itu kuncinya hanya menyantol begini," kata Putri Candrawathi, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (11/1).

Putri pun mengatakan bahwa ia baru menyadari kehadiran Brigadir J di dalam kamarnya itu, beberapa waktu setelah ia tertidur. Menurutnya, kala itu, ia mendengar bunyi pintu yang terbuka.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Bharada E Ditunda Pekan Depan

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak pintu dibuka [dengan] keras. Kayak, 'Gruk' gitu. Terus, saya membuka mata saya, Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri. Suaranya sempat terhenti karena ia tampak menahan tangis.

Usai penjelasannya itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mencukupkan keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa tersebut. Hal itu berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual yang Putri dan Sambo sebut dilakukan Brigadir J kepada Putri.

122