Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah bahwa jika dia pernah menjanjikan uang kepada tiga bawahannya, yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, pascapenembakan Brigadir J.
Ia menyebut, tuduhan itu hanyalah penafsiran dari ketiga anak buahnya.
Adapun, dalam rangkaian persidangan pembunuhan Brigadir J, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf menyatakan bahwa Sambo telah menunjukkan sejumlah amplop kepada ketiga anak buahnya itu, beberapa hari setelah peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sambil menunjukkannya, Sambo disebut menjelaskan bahwa ia memberi uang senilai Rp1 miliar kepada Bharada E, dan masing-masing Rp500 juta kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menyesal Tak Sarankan Istrinya Visum dan Periksa ke Dokter
Sambo juga dianggap memperlihatkan sejumlah amplop itu di waktu yang sama, saat ia memberikan ketiga anak buahnya itu ponsel baru bermerk iPhone, di ruang kerjanya di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Sambo menilai bahwa janji yang dikatakan dalam persidangan itu hanyalah penafsiran dari ketiga anak buahnya.
Menurut Sambo, dirinya hanya menyampaikan kalau akan menjamin keluarga bawahannya, itu jika mereka tetap menjelaskan skenario tembak-menembak buatannya selama pemeriksaan.
Baca Juga: Ricky Rizal Buka Suara soal Ferdy Sambo Janji Berikan Uang Rp 500 Juta
“Kemungkinan janji itu penafsiran mereka. Karena saya menyampaikan bahwa akan menjamin keluarganya, yang penting bisa mempertahankan skenario, Yang Mulia,” ujar Ferdy Sambo, dalam sidang pemeriksaan saksi, pada Selasa (10/1).
Sambo juga menegaskan bahwa ia tidak menjanjikan uang tersebut pada ketiganya (Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Eliazer). Ia hanya berjanji akan bertanggung jawab pada bawahannya serta keluarga, jika harus berurusan dengan hukum pada waktu mendatang.
Baca Juga: Dijanjikan Rp500 Juta, Kuat Ma'ruf: Saya Saja Bingung Sendiri
"Kalaupun, memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu, saya belum menjanjikan, Yang Mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan, pada saat nanti kalau terjadi apa-apa, Yang Mulia, terkait skenario saya minta untuk mempertahankan itu,” jelas Sambo, dalam persidangan.