Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka Gubernur Papua,Lukas Enembe setelah melalui proses yang cukup panjang. Polri mengawal pengamanan selama proses penangkapan.
"Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/1).
Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Dedi memastikan situasi kondusif selama penangkapan.
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," katanya. "Polri berkomitmen untuk back-up KPK dalam setiap gakkum terhadap tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berstatus tersangka KPK penerimaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua pada Selasa, (10/1) oleh tim penyidik KPK yang dibantu pihak kepolisian. Dia lalu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perihal penangkapan itu sebelumnya dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri. "Iya (diamankan)," ujar Irjen Mathius D. Fakhiri saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
Di sisi lain pengacara Lukas, Aloysius Renwarin, klaim penangkapan itu tanpa pemberitahuan. "Sudah ditangkap, sekarang saya kejar di Bandara Sentani, tanpa ada surat pemberitahuan penangkapan. Ini mekanisme kerjanya bagaimana," ucap Renwarin saat dikonfirmasi.
Sementara pihak KPK belum memberikan keterangan apapun. Seluruh Pimpinan KPK dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan respons.