Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo mengaku sempat bertanya pada mantan ajudannya, Adzan Romer, terkait kesaksiannya tentang kronologi jelang peristiwa penembakan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun Romer mengatakan bahwa pada saat itu, Ferdy Sambo menjatuhkan sebuah senjata api berjenis HS dan mengenakan sarung tangan berwarna hitam. Ferdy Sambo pun menepis keterangan Romer tersebut, dan bersikeras bahwa ia tidak mengenakan sarung tangan dan senjata yang dijatuhkannya saat itu berjenis Combat Wilson.
"Senjata yang jatuh adalah senjata Combat Wilson kaliber 45, pegangan saya. Kemudian, karena jatuh, (Adzan) Romer ingin mengambil, saya bilang, tidak usah, akhirnya kemudian saya bawa dan menaruh di kantung celana saya," jelas Ferdy Sambo, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/1).
Baca Juga: Lima Pengakuan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pemeriksaan Terdakwa Kasus Brigadir J
Sambo juga mengaku bahwa ia sempat mengonfirmasi pada Adzan Romer terkait keterangannya tersebut. Hal itu ia lakukan ketika mereka bertemu dalam suatu agenda pemeriksaan di Mako Brimob, Jakarta.
"Saya sudah membantah. Kemudian saat penandatanganan berita acara di Mako Brimob, saya juga sudah menyampaikan ke Romer, 'Dari mana keterangan kamu seperti itu?'," jelas Sambo.
"Ada yang mungkin tidak disampaikan di persidangan ini, kenapa kemudian dia (Romer) menyampaikan hal seperti itu, Yang Mulia. Termasuk penggunaan sarung tangan," imbuhnya.
Sambo pun mengaku sempat mencecar Romer terkait keterangan itu, saat keduanya bertemu pada momen tersebut. Hanya saja, saat itu hal itu Romer ungkapkan karena ia diancam akan ditersangkakan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menyesal Tak Sarankan Istrinya Visum dan Periksa ke Dokter
"Pada saat di Mako Brimob, saya sudah sampaikan, 'Kenapa kamu sampaikan seperti itu?'. [Romer jawab], 'Karena saya diancam akan ditersangkakan dan semua sudah melihat CCTV itu'," ujar Sambo.
Sambo mengaku, saat itu ia sudah menegur Romer dan mengatakan padanya bahwa ia tak seharusnya mengatakan hal demikian. Namun, hingga di persidangan, Romer rupanya tetap bersikukuh pada keputusannya untuk memberi kesaksian terkait senjata HS dan sarung tangan hitam itu.
"Saya bilang, 'Kamu enggak bisa seperti itu, memberikan keterangan kemudian harus membuat keterangan yang menyudutkan saya'. Saya sampaikan demikian, tapi dia tetap bertahan pada keterangannya itu," tutur Sambo.
Sebagai informasi, dalam proses persidangan, Sambo disebut menjatuhkan senjatanya saat ia turun dari mobil ketika hendak masuk ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa saat sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Dalam keterangannya, Romer bersikeras bahwa ia melihat senjata yang Sambo jatuhkan adalah senjata jenis HS, yang merupakan senjata api milik Brigadir J. Sementara itu, Sambo mengaku bahwa ia menjatuhkan senjata miliknya sendiri, yakni senjata api jenis Combat Wilson.