Jakarta, Gatra.com - Seorang pria bernama Cornelis melepaskan tembakan beruntun di area wisma milik PT Berkala Maju Bersama (BMB), Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng). Kuasa hukum PT BMB mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta perlindungan hukum.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim ini menyampaikan surat, sudah diterima tadi oleh Bripka Imam Pambudi, agar pihak Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum, dapat mengambil langkah-langkah konstruktif untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami," kata kuasa hukum PT BMB, Baron Ruhat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (10/1)
Baron juga meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pemberian perlindungan kepada penanam modal asing itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nah, hari ini kami datang meminta kepada Bareskrim terutama Bapak Kapolri agar menaati instruksi Presiden memberikan perlindungan kepada penanam modal asing, yang sampai saat ini terganggu dengan tindakan saudara Cornelis ini," ujarnya.
Menurut Baron, kasus ini sejatinya telah ditangani Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Namun dinyatakan tidak ada unsur pidana dalam insiden itu. Baron pun mengaku kecewa. Apalagi saksi dari pihaknya tak kunjung diperiksa penyidik Polres Gunung Mas. Ia meyakini ada keberpihakan aparat dalam menangani kasus tersebut.
"Karena apabila saksi-saksi kami diperiksa, kami menyakini bahwa dugaan melanggar UU Darurat itu akan terpenuhi dan yang bersangkutan Cornelis kemungkinan besar akan jadi tersangka. Kenapa kami ngotot meminta perlindungan sampai sini? Karena kami yakin bahwa ini adalah tindak pidana," ungkapnya.
Baron mengaku juga tak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam kasus tersebut. Kasus dihentikan tanpa pemberitahuan. Ia mengaku akan mengadu ke Divisi Propam Polri.
"Hari ini kami juga akan ke Div Propam, karena ini menyangkut perilaku aparat ya, yang tidak presisi di dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP John Digul Manra memberikan tanggapannya terkait permintaan perlindungan PT BMB ke Bareskrim dan mengadu ke Divisi Propam Polri. Digul tak menyoalkan tindakan tersebut.
"Ya, enggak apa-apa, silakan saja. Tapi kan kita sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Itu kan sudah kita gelar juga di Polres, kita gelarkan di Polda," kata Digul.
Digul menuturkan tak ada laporan resmi yang dilayangkan oleh pelapor, yakni pihak PT BBM ke Polres Gunung Mas. Dia mengaku sempat mengimbau Baron untuk membuat laporan resmi tersebut.
"Jadi kita sampaikan sama pengacaranya silakan melapor secara resmi tapi mereka enggak datang. Akhirnya kita buat produk laporannya itu berupa laporan informasi dari masyarakat tetapi penanganannya tetap kita tindak lanjuti," jelas Digul.
Peristiwa bermula saat seorang pria bernama Cornelis melepaskan tembakan beruntun di area wisma milik perusahaan swasta di Desa Belawan Mulya, Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, Kalteng pada awal November 2022. Cornelis melepaskan tembakan sebanyak tiga kali, yang diduga bertujuan untuk meneror para pekerja.