Jakarta, Gatra.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan, Senin (9/1) kemarin. Dalam persidangan itu, keduanya menceritakan rentetan kronologi jelang peristiwa penembakan yang merenggut nyawa rekan kerja mereka itu.
Ada sejumlah poin yang diungkapkan kedua terdakwa dalam persidangan tersebut. Adapun, lima di antaranya telah Gatra.com rangkum sebagai berikut:
1. Beda Pengakuan Ricky dan Kuat Soal "Hajar Chad!"
Ricky Rizal mengaku tidak mendengar Ferdy Sambo menuturkan perintah "Hajar" pada Richard Eliezer alias Bharada E. Justru, sebelum peristiwa penembakan itu terjadi, ia hanya mendengar Sambo memerintahkan Brigadir J untuk berjongkok.
"Saya tidak terlalu mendengar ada apa-apa. Terus, yang saya dengar waktu itu, saya sambil jalan, Yang Mulia. Bapak mengucapkan, 'Jongkok', gitu, ke arah Yosua," jelas Ricky, dalam persidangan, Senin (9/1).
Baca Juga: FS dan PC Klarifikasi Transaksi Uang Ratusan Juta ke Rekening Ricky Rizal
"Seingat saya Yosua mundur, tidak mau jongkok, mundur, gitu. Terus, [Yosua bilang], 'Eh ada apa ini? Eh ada apa, Pak? Eh ada apa ini?'. Terus ditembak sama Richard, Yang Mulia," tuturnya.
Berbeda dengan Ricky, Kuat Ma'ruf mengaku mendengar Ferdy Sambo memerintahkan dengan kalimat "Hajar Chad!" kepada Bharada E. Hal itu disampaikan Sambo setelah ia memarahi Brigadir J dan menyebut ajudannya itu telah berlaku kurang ajar dan tega kepadanya.
"Terus [setelah memarahi], Bapak langsung nengok ke Richard, [bilang], 'Hajar Chad!'. Ngomong begitu. Ya. Ada dua kali apa tiga kali ngomong begitu," ungkap Kuat Ma'ruf dalam persidangannya.
2. Ricky dan Kuat Sebut Bharada E Tembak Yosua Lebih Dari 3 Kali
Ricky Rizal menyampaikan bahwa Bharada E melesatkan peluru panas ke arah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lebih dari tiga kali, dalam peristiwa penembakan tersebut.
"[Richard menembak] lebih dari tiga kali, Yang Mulia," tegas anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu.
Sama dengan pengakuan Ricky, Kuat pun mengaku Bharada R telah melesatkan peluru panasnya ke arah Brigadir J sebanyak lebih dari tiga kali.
"Yang jelas lebih dari tiga kali lah. Saya enggak hitung," singkat Kuat Ma'ruf.
3. Ricky dan Kuat Akui Dijanjikan Uang dan Diberi Ponsel Baru
Ricky Rizal mengaku bahwa ia, bersama dengan Bharada E dan Kuat Ma'ruf diminta Sambo datang ke ruang kerja Ferdy Sambo di lantai dua rumah pribadinya, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Menurut Ricky, pada saat itu, Sambo menunjukkan amplop pada mereka bertiga. Sambo pun mengatakan bahwa amplop tersebut berisi uang. Namun, Ricky mengaku tak sempat melihat uang di dalamnya.
"Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta, Yang Mulia. [Ke Richard] seingat saya Rp1 miliar. Kepada Kuat, seingat saya Bapak menyampaikan bahwa isinya juga Rp500 juta," tuturnya.
Baca Juga: Ricky Rizal Buka Suara soal Ferdy Sambo Janji Berikan Uang Rp 500 Juta
Menurut Ricky, uang tersebut tak langsung Sambo berikan pada mereka bertiga. Menurutnya, Sambo sempat berterima kasih karena ketiganya telah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat dari Magelang, Jawa Tengah.
Sambo juga sempat mengatakan bahwa ia telah menganggap ketiganya sebagai anaknya sendiri, sekaligus menanyai ketiganya terkait pemeriksaan di Biro Provost.
"Terus, tiba-tiba, Bapak [menyampaikan], 'Ini ada amplop, isinya uang, untuk kalian'," ungkap Ricky.
Sementara itu, untuk pemberian ponsel, Ricky mengaku Sambo mulanya bertanya pada ketiga anak buahnya terkait merk ponsel yang saat itu mereka miliki. Setelah itu, barulah Sambo memberikan ketiganya ponsel baru, karena ponsel ketiganya akan disita dalam proses pemeriksaan atas kasus pembunuhan tersebut.
Hal yang sama juga diungkap Kuat Ma'ruf. Namun, ia mengklaim tak pernah memegang amplop tersebut. Bahkan, ia mengaku sempat heran saat Sambo menjanjikan ia dan kedua rekannya amplop berisi ratusan juta.
"Waktu itu saya berpikiran, 'Ini Bapak, saya lagi pusing kayak gini kok, lagi stress kayak gini, malah bercanda?'. Pikir saya waktu itu," ungkap Kuat Ma'ruf.
Kuat mengaku belum melihat fisik uang tersebut. Ia bahkan mengaku heran, ketika melihat amplop yang Sambo tunjukkan kepadanya dan kedua rekannya saat itu.
"Saya enggak ngelihat, orang uangnya di dalam amplop, dan bilangnya Rp500 (juta), kok amplopnya segitu?" ungkapnya lagi.
4. Kuat Akui Ditelepon Sambo Saat Pemeriksaan, Diminta Berhenti Bohong
Kuat mengaku bahwa dirinya sempat ditelepon Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebelum Kuat menerima telepon dari Sambo, ia mengaku masih berbohong dengan menceritakan skenario tembak-menembak yang Sambo buat.
Namun, di tengah pemeriksaan tersebut, Sambo menghubungi anggota penyidik yang tengah memeriksa Kuat, dan meminta bicara pada Asisten Rumah Tangga (ART)-nya itu.
"Bapak [lalu] ngomong ke saya [via telepon], 'Sudah, At, ceritain saja semuanya. Bohong-bohong itu capek, At. Sudah, ceritain semuanya. Kamu siap ya, At, ya'. Saya bilang, 'Siap apa, Pak?'. 'Siap dipenjara,' kata Bapak gitu," ungkap Kuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa, pada Senin (9/1).
Kuat mengaku, kalimat Ferdy Sambo itu membuatnya menangis saat itu. Namun demikian, Sambo justru menyinggung Kuat yang tak menceritakan adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, kepada Sambo.
Baca Juga: Ricky Rizal Klarifikasi Soal Ratusan Juta yang Masuk ke Rekeningnya
"[Bapak bilang], 'Sudah, lagian kamu juga, apa-apa enggak mau cerita sama saya. Kamu di Magelang, juga enggak cerita sama saya'. Saya enggak jawab, nangis saja waktu itu. 'Lah wong Bapak enggak nanya, gimana saya mau cerita?', dalam hati saya kan begitu," jelas Kuat Ma'ruf, dalam persidangan tersebut.
5. Ricky dan Kuat Sesali Kematian Brigadir J
Dalam persidangan Senin (9/1) kemarin, Majelis Hakim sempat bertanya pada Ricky, apakah ia memiliki perasaan bersalah atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu. Namun, Ricky mengatakan bahwa dibanding merasa bersalah, ia justru menyesali kepergian rekan kerjanya itu.
"Kalau dibilang bersalah, saya lebih menyampaikan kalau menyesali kejadian seperti ini. [Saya menyesali] atas kejadian seperti ini, sampai harus terbunuh Almarhum Yosua," ujar Ricky.
Sama halnya dengan Ricky, Kuat Ma'ruf juga mengaku menyesal atas peristiwa penbakan yang telah merenggut nyawa Brigadir J. Terlebih, menurut Kuat, Brigadir J dapat dikatakan kenal baik dengan dirinya.
"Kalau bersalah, saya belum tahu salahnya yang pastinya gimana, Yang Mulia, tapi kalau sedih, menyesal, ya iya lah. Apalagi ke keluarga Almarhum lah. Apapun itu, Yosua kan kenal saya dan kenal baik sama saya," ujar Kuat Ma'ruf, dalam persidangannya, Senin (9/1).
Sebagaimana diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.
Atas keterlibatan mereka dalam peristiwa itu, keduanya didakwakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).