Home Hukum Ferdy Sambo akan Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini

Ferdy Sambo akan Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan kembali menjalani persidangan pada hari ini, Selasa (10/1). Sidang tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Ya, hari ini [sidang dengan agenda] pemeriksaan terdakwa," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, ketika dihubungi, pada Selasa (10/1).

Arman mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangan hari ini. Dengan kata lain, persidangan tersebut akan dilalui sebagaimana persidangan-persidangan sebelumnya.

Baca Juga: 3 Poin Penting Pengakuan Ferdy Sambo di Sidang Obstruction of Justice Kemarin

"Enggak ada persiapan khusus, biasa saja," ujar Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.

Adapun, Ferdy Sambo didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.

Atas keterlibatannya dalam peristiwa itu, Sambo didakwakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

264