Home Sumbagteng Rekanan PinDa Rp180 M Kaleng-kaleng, DPRD Batanghari Murka

Rekanan PinDa Rp180 M Kaleng-kaleng, DPRD Batanghari Murka

Batang Hari, Gatra.com – Istilah Kaleng-kaleng sepertinya pantas disematkan kepada seluruh rekanan pemenang tender proyek pembangunan jalan bersumber dari dana pinjaman daerah (PinDa) tahun anggaran 2022.

Mereka sama sekali tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tanggal berakhirnya kontrak yang diteken bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Ulah nakal 11 rekanan berimbas terhadap pejabat Dinas PUPR daerah ini. Pelaksanaan tugas (Plt) hingga Kepala Bidang Bina Marga jadi sasaran amarah DPRD selama gelaran rapat dengar pendapat (RDP), Senin (9/1).

Baca Juga: Tahun Depan Batanghari Punya Sirkuit Balap Skala Nasional

Wakil rakyat murka melihat dan membaca dua lembar kertas rekap data dari Dinas PUPR. Celakanya, realisasi pekerjaan salah satu proyek cuma bertengger 1,319 persen hingga batas akhir kontrak 15 Desember 2022.

Nama peket kegiatan ini adalah Jl. Ds. Pompa Air–Ds. Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400. Duit proyek nomor kontrak 620/32/KONT/PUPR-BM/2022 6 September 2022, paling besar ketimbang 10 paket lainnya.

Rencana panjang penanganan proyek ini 7,62 km dengan nilai HPS Rp32.344.544.700. Penanganan yang musti dilakukan rekanan adalah perkerasan klas A dan klas S, aspal AC–WC dan AC–BC.

"Proyek ini kan melalui tender pak. Jangka waktu dari pemasukan tender sampai pengumuman ke si pemenang berapa lama, tolong jawab dulu," tanya anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, M. Amin Z, menahan emosi.

Pertanyaan politisi plontos ini semestinya dijawab Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah. Namun dalam gelaran RDP PinDa 2022, pihak UKPBJ sama sekali tak terlihat. Bisa jadi mereka tak dapat undangan DPRD.

"Sebenarnya ini ranah UKPBJ, tapi kalau saya menjawab, kurang lebih tiga mingguan," kata Kabid Bina Marga Batang Hari, Dedi Susandi.

Amin menerima jawaban Dedi sembari meminta Ketua DPRD, Anita Yasmin, dan Ketua Komisi III, M. Zen, mencatat. Ia selanjut melontarkan pertanyaan menohok perihal kesiapan rekanan pasca-UKPBJ mengumumkan pemenang tender.

"Dalam tiga minggu penentuan pemerintah, bapak audit tidak PT yang dimenangkan ini ada tidak AMP, ada tidak tempat masak aspalnya, ada tidak rigit beton, ada tidak alatnya. Kan gitu, ada tidak? Tidak kan. Saya berani mengatakan tidak," tegas lelaki akrab disapa Amin Tajam dengan nada tinggi.

Amin merasa prihatin PinDa 2022 senilai Rp180 miliar lebih tak bisa rampung sesuai kontrak. Sebab pengajuan PinDa oleh pemerintah daerah mustahil cair tanpa pengesahan DPRD Batang Hari.

"Artinya, berapa ribu rakyat Batang Hari mengharap pembangunan dari duit PinDa ini. Saya saja 2300 suara yang saya pertanggungjawakan, belum lagi suara Bu Azizah, suara Pak Zen. Mana pertanggungjawaban Dinas PUPR dan kontraktor," gemetar bibir Amin berucap.

Nada bicara Amin melalui pengeras suara makin tinggi. Ia mengklaim tahu identitas salah satu rekanan pemenang tender PinDa. Sejak awal dia meyakini sang rekanan belum layak mengerjakan proyek PinDa tanpa uang muka 30 persen.

"Saya tahu ini PT, ini budak Tungkal yang punya ini. Tak ada apa-apa, tahu saya. Dia pernah menghadap adik saya, minta tolong alat-alat segala macam. Maksud saya, kalau PT di Batang Hari ini ada, kemudian lengkap, dendam politik itu nanti dulu," ucapnya.

"Ini orang Tungkal ini. Umar ini kerja sama dengan Komar. Bukan saya tidak tahu, tahu saya. Buka kulit tampak isi lah. Kita demi Pemda Batang Hari, ada apa ini," imbuhnya.

Amin ingin persoalan proyek pembangunan PinDa 2022 harus transparan. Masing-masing perusahaan harus ada kantor dan punya alat berat. Hal ini bertujuan agar rekanan pemenang tender benar-benar fokus menyelesaikan pekerjaan yang telah dimenangkan.

"Kalau kita kasih proyek 10 miliar tapi alatnya 3 miliar, itu namanya tak bekerja. Kalau proyek 10 miliar, kita tengok alatnya 20 miliar, ini barang baru bisa bekerja. Ini jangan fee, fee saja. Yang kasihan kan kami, rakyat," tegasnya.

Baca Juga: Warga Sukarela Antarkan Kecepek ke Sejumlah Polsek di Batanghari

Pernyataan keras Amin Tajam akhirnya dijawab lagi oleh Dedi Susandi. Ada sejumlah kendala pemicu rekanan paket pekerjaan Jl. Ds. Pompa Air–Ds. Bungku yang cuma terealisasi 1,319 persen.

Berdasarkan keterangan rekanan kepada dia, ada tiga kendala penghambat, pertama masalah modal, kedua masalah kelangkaan material, dan ketiga masalah cuaca.

"Kami sudah berusaha, kami juga tak mau kinerja kami gagal. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, tapi rekanan tak mampu," jawab Dedi.

978

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR