Home Hukum Ricky Rizal Buka Suara soal Ferdy Sambo Janji Berikan Uang Rp500 Juta

Ricky Rizal Buka Suara soal Ferdy Sambo Janji Berikan Uang Rp500 Juta

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal mengungkapkan nilai rupiah yang Ferdy Sambo janjikan kepadanya, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf, usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. 

Ia pun membenarkan jika Sambo pernah berjanji hendak memberinya amplop berisi uang sebesar Rp500 juta pasca penembakan tersebut.

Ricky menceritakan momen itu dalam persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1). 

Ia mengaku bersama Bharada E dan Kuat Ma'ruf diminta Sambo datang ke ruang kerja Mantan Kadiv Propam, itu di lantai dua rumah pribadinya, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Namun, Ricky mengaku lupa dengan tanggal persis kejadian tersebut.

Baca Juga: Ricky Rizal Ungkap Skenario Permintaan Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Untuk tanggalnya, mohon maaf, saya tidak terlalu ingat, Yang Mulia, tetapi memang setelah, pascaperistiwa itu, ada kami dikumpulkan di ruang kerja lantai dua rumah Saguling," ucap Ricky Rizal, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1).

Ricky mengatakan, pada saat itu, Ferdy Sambo menunjukkan amplop pada mereka bertiga. Sambo pun mengatakan bahwa amplop tersebut berisi uang. Namun, Ricky mengaku tak sempat melihat uang di dalamnya.

"Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta, Yang Mulia. [Ke Richard] seingat saya Rp1 miliar. Kepada Kuat, seingat saya Bapak menyampaikan bahwa isinya juga Rp500 juta," tuturnya.

Menurut Ricky, uang tersebut tak serta-merta langsung diberikan kepada mereka bertiga. Sambo menyampaikan beberapa hal lebih dulu pada mereka bertiga, termasuk menanyai ketiganya tentang pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan di Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Biro Provost Divpropam) Polri.

Baca Juga: Mengaku Sedih, Ricky Rizal Sesali Terbunuhnya Brigadir J

"Waktu itu tidak serta-merta langsung diberikan, Yang Mulia, tapi Bapak sempat menyampaikan, 'Terima kasih sudah mengantar Ibu dengan selamat'. Terus, [juga menyampaikan], 'Kalian sudah saya anggap seperti anak-anak saya sendiri'. Seingat saya, Bapak menanyakan, 'Pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provost?'," kata Ricky Rizal.

Ia lalu mengatakan pada Sambo bahwa mereka telah menjelaskan kronologi peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu, dengan menerangkan kejadian peristiwa sesuai dengan arahan skenario tembak-menembak yang Sambo ceritakan di kantor Biro Provost, di sela pemeriksaan sebelumnya.

"Terus, tiba-tiba, Bapak [menyampaikan], 'Ini ada amplop, isinya uang, untuk kalian'," ungkap Ricky.

Sementara itu, untuk pemberian ponsel, Ricky mengaku Sambo mulanya bertanya pada ketiga anak buahnya terkait merk ponsel yang saat itu mereka miliki. Setelah itu, barulah Sambo memberikan ketiganya ponsel baru, karena ponsel ketiganya akan disita dalam proses pemeriksaan atas kasus pembunuhan tersebut.

"Terus, seingat saya, 'Nanti kan handphone pasti akan disita. Kalian pakai handphone yang baru saja. Nanti handphone kalian yang lama disita'. Seperti itu, Yang Mulia. [Sambo melanjutkan], 'Ini sebagai ganti handphone kalian yang akan disita'," tuturnya.

Ricky mengatakan, bahwa saat itu, pemberian ponsel tersebut diserahkan oleh Ferdy Sambo sendiri. Namun, ia menegaskan bahwa pada saat ponsel itu diberikan, Putri Candrawathi juga ada di sana bersama dengan Sambo.

Baca Juga: Pengacara Ricky Rizal akan Hadirkan Psikolog Ringankan Posisinya di Kasus Brigadir J

Hanya saja, pada saat Sambo menunjukkan amplop berisi uang itu pada ketiga anak buahnya, Putri sudah tak berada di tempat. Menurut Ricky, Putri memang sempat keluar ruangan, sebelum akhirnya kembali masuk.

Ricky pun menjelaskan bahwa Putri Candrawathi sebelumnya ada bersama Sambo ketika ia dan Bharada E dan Kuat Ma'ruf naik ke lantai dua kediaman. Namun, Putri akhirnya keluar dari ruang kerja sang suami, ketika mereka (tiga anak buahnya) itu masuk ke dalam ruangan tersebut.

203