Peking, Gatra.com - Hampir 90 persen penduduk di provinsi terpadat ketiga di China, Henan Tengah, kini telah terinfeksi COVID-19. Seorang pejabat tinggi mengatakan saat negara berjuang melawan lonjakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya.
AFP Senin, melaporkan, Direktur komisi kesehatan untuk provinsi Henan tengah, Kan Quancheng mengatakan pada konferensi pers bahwa hingga 6 Januari 2023, tingkat infeksi COVID-19 di provinsi tersebut adalah 89,0 persen.
“Dengan populasi 99,4 juta, angka tersebut menunjukkan sekitar 88,5 juta orang di Henan sekarang mungkin telah terinfeksi,” katanya.
Baca Juga: WHO Desak China Bagikan Data Spesifik Situasi Rutin COVID-19
“Kunjungan ke klinik demam memuncak pada 19 Desember. Setelah itu menunjukkan tren penurunan yang berkelanjutan," tambah Kan.
China sedang berjuang melawan lonjakan kasus menyusul keputusannya bulan lalu untuk mencabut penguncian, karantina, dan pengujian massal selama bertahun-tahun, yang memukul ekonominya dan memicu protes nasional yang jarang terjadi.
Beijing bertekad untuk melanjutkan pembukaannya kembali, pada hari Minggu dan mencabut karantina wajib untuk semua kedatangan internasional dan membuka perbatasannya dengan kota selatan Hong Kong, yang semi-otonom.
Baca Juga: Diprediksi Lebih dari 1 Juta Kematian di Tiongkok Akibat Model Baru Covid-19
Namun infeksi diperkirakan akan melonjak ketika negara itu merayakan Tahun Baru Imlek akhir bulan ini. Jutaan orang diperkirakan akan melakukan perjalanan dari kota-kota besar, untuk mengunjungi kerabat mereka yang usia lanjut, tinggal di pedesaan.
Data resmi media pemerintah menunjukkan, dalam gelombang pertama perjalanan pra-liburan ada 34,7 juta orang melakukan perjalanan domestik pada Sabtu -- naik lebih dari sepertiga dibandingkan tahun lalu.
Data resmi menunjukkan pekan lalu bahwa hanya 120.000 orang telah terinfeksi dan 30 meninggal sejak China melonggarkan pembatasan COVID-19 pada awal Desember.
Baca Juga: China Laporkan 776 Kasus Baru COVID-19
Namun Beijing bulan lalu mempersempit definisi kematian COVID-19 dan pengujian massal tidak wajib lagi. Datanya tidak lagi mencerminkan skala sebenarnya dari wabah tersebut.