Lombok Tengah, Gatra.com- Teka-teki tewasnya Fita, 19 tahun, terungkap. Dia ditemukan tergantung dengan seutas tali di belakang pintu rumahnya di Dusun Pondok Komak Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat. Fita pun diduga bunuh diri. Namun, polisi sangat jeli.
Polisi menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku ternyata kematian korban bukan karena gantung diri. Tetapi sebelumnya dibunuh suami, kakak ipar korban dan mertua perempuan korban sendri.
Kronologisnya sebagaimana dijelaskan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, Jumat (6/1), Rizal suami korban seringkali jengkel karena atas perilaku istrinya yang sudah ia nikahi setahun lalu selalu menolak perintah suaminya dan acuh tak acuh karena asyik bermain ponsel. Akibat itu suami, kakak ipar dan mertua korban juga turut jengkel.
Dikatakan, awal kekesalan Rizal dipendamnya saat Fita pulang ke rumah orang tuanya di Desa Seriwe Kecamatan Jorowaru Kabupaten Lombok Timur. Fita menetap selama sebulan lebih. Rizal seringkali mengajak istrinya pulang, namun lagi-lagi tak pernah digubris.
Meski demikian Rizal tetap sabar. Ia yaki suatu saat istrinya bisa diajak pulang. Dibalik itu Rizal ternyata punya niat jahat sepulang istrinya kelak bakal dihabisi dan minta dibantu kakaknya dan ibunya.
Akhirnya Senin (2/1), Fita pun akhirnya bersedia diajak pulang suaminya. Namun lagi-lagi sikap Fita tak kunjung berubah tak mau nurut perintah suaminya dan selalu asyik berponsel.
“Dan pada Selasa (3/1) kemarahan Rizal memuncak, ketika Rizal meminta istrinya membuatkan kopi, namun lagi-lagi Fita tak pernah mau menghiraukannya. Rizal merasa dilecehkan istrinya yang membuat Rizal naik darah. Rizal kalap dan langsung mendatangi istrinya di dalam kamar. Perseteruan Rizal dan istrinya tak terbendung. Rizal menampar istrinya dan mencekik leher istrinya. Rizal juga mendorong istrinya hingga terjatuh dan masih mencekik leher istrinya hingga terkulai lemas tak bisa bernapas,” kata Redho.
Redho menambahkan, dalam peristiwa itu Rizal memanggil kakak dan ibunya untuk membantu mengikat leher istrinya menggunakan seutas tali lalu menggantung istrinya di atas pasak paku kusen kamar rumahnya. Setelah mayatnya menggelantung, Rizal kemudian kembali pergi ke kebun untuk beraktivitas.
“Siangnya adik perempuan Rizal, Riana pulang dari sekolahnya. Riana menjerit histeris ketika melihat kakak iparnya tergantung. Riana berteriak histeris hingga membuat warga sekitar geger. Polisi datang melakukan olah TKP dan menemukan banyak kejanggalan,” kata Redho.
Polisi tidak menemukan kecocokan jika Fita tewas gantung diri. Karena kaki korban menyentuh lantai dan posisi leher yang tergantung sangat rendah. Polisi akhirnya membawa jenazah korban ke Puskesmas Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara untuk divisum luar. Oleh petugas medis puskesmas ditemukan banyak kejanggalan pada jenazah korban.
“Polisi mencari Rizal untuk diinterogasi. Rizal pun mengakui semua perbuatannya. Rizal juga mengakui bahwa perbuatan jahatnya itu tak dilakukannya sendiri, melainkan bersama kakak dan ibunya. Polisi segera menjemput kakak dan ibunya dan langsung dijebloskan ke tahanan,” kata Redho.
Redho menambahkan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa seutas tali nilon warna biru, seutas tali nilon warna putih, dua unit HP, dan dingklik kayu. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, seperti dimaksud pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.