Jakarta, Gatra.com- Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengenalkan anggota baru Romahurmuziy di hadapan sejumlah kader saat perayaan HUT ke-50 PPP di Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Mardiono mengatakan bahwa Romahurmuziy bukanlah tokoh baru di PPP tetapi Romy sudah berpengalaman menjabat di partai tersebut.
"Karena ramai diperbincangkan oleh media, saya tadi tidak mengenalkan sebagai para tokoh baru, karena ini tokoh baru stok lama," ucap Mardiono saat memberikan pidatonya di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Menurutnya, meskipun Romy merupakan mantan Ketua Umum PPP tetapi tetap menyandang titel sebagai seorang politisi.
"Mantan Ketua Umum PPP seorang politisi, kalau politisi itu adalah profesi jadi tidaklah fair, kalau seseorang memiliki profesi, kemudian karena sesuatu yang menghalangi setelah selesai tidak boleh melanjutkan profesinya," tambah Mardiono.
Romahurmuziy atau pria yang akrab disapa Romy merupakan Mantan Ketua Umum PPP periode 2015-2020. Namun, Romy tidak bisa melanjutkan karir politiknya usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019 lalu di Jawa Timur.
Namun, Mardiono tidak ingin masalah itu berangsur-angsur menjadi beban. Bahkan, ia menyebutkan tidak semua kader PPP terjerat masalah hukum.
"Saya ingin menekankan disini bahwa tidak semua, tidak semua, tidak semua, kader-kader kita yang tersandung persoalan hukum, kita yakini tumbuh bersama," pungkas Mardiono.