Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan menegaskan bahwa ia sama sekali tak menerima cerita mengenai skenario apapun dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Hendra mengatakan, pada hari di mana peristiwa penembakan itu terjadi, Ferdy Sambo hanya memberi perintah kepada dirinya untuk memeriksa CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Perintah itu Sambo tuturkan bersamaan dengan perintah Sambo kepada Karo Provost Benny Ali untuk mengamankan saksi dan barang bukti serta perintah kepada Kabag Gakkum Susanto Haris untuk mengawal ambulans yang membawa jenazah Brigadir J.
"Intinya tidak ada skenario. Kita semua kena prank," kata Hendra Kurniawan, ketika bersaksi dalam persidangan Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin, di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Menurut Hendra, skenario tembak-menembak yang Sambo ciptakan itu juga sampai ke telinga Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, seperti yang disebutkan Ferdy Sambo dalam persidangan silam, Kapolri pun sempat mempercayai skenario tembak-menembak yang Sambo ceritakan padanya itu.
"Jangankan saya, Pak Kapolri saja kena, kan? Begitu saja," lugas Hendra.
Adapun, dalam persidangan Senin (28/11) silam, Mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria mengaku baru mengetahui skenario palsu Ferdy Sambo terkait peristiwa tembak-menembak setelah mendapat kabar dari Hendra Kurniawan, sebelum keduanya ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) karena telah melanggar kode etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Saat itu, Hendra menelepon Agus dan memberinya kabar mengenai skenario palsu itu.
"Saya tidak tahu, Pak, [kalau skenario]. Waktu itu, sebelum di patsus (tempat khusus), Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang, 'Gus, kita dikadalin'. Beliau sempat mengumpat juga," ungkap Agus, dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11) lalu.
"Waktu itu saya sempat mengumpat juga. (Agus mengatakan dua kata umpatan) masa kita dikadalin, Bang? Tega sekali, sih, Bang," imbuh Agus, dalam persidangan itu.
Agus mengaku kecewa karena telah dibohongi oleh Mantan Kadiv Propam itu. Ia pun mengungkapkan bahwa kalimat umpatannya itu ia katakan untuk meluapkan rasa kecewanya kepada Ferdy Sambo, atas kebohongan tersebut.