Home Hukum Indeks Kepercayaan Meningkat, Polri Tingkatkan Pengawasan Anggota

Indeks Kepercayaan Meningkat, Polri Tingkatkan Pengawasan Anggota

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengawasi seluruh anggota Korps Bhayangkara secara ketat. Hal itu untuk mencegah permasalahan anggota yang berdampak menurunnnya kepercayaan publik. "Pengawasan terus ditingkatkan dari semua level," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, (5/1).

Dedi mengatakan pihaknya tak akan membiarkan anggota melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana. Sebaliknya, akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi. "Tindak tegas apabila anggota terbukti bersalah," ujar Dedi.

Menurut Dedi, semua arahan untuk tidak melakukan pelanggaran telah sering disampaikan ke seluruh insan Polri. Bahkan regulasinya pun sudah banyak dikeluarkan oleh Korps Bhayangkara. Saat ini, kata dia, tinggal bagaimana seluruh anggota Polri menjalankannya dengan baik.

Kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan penguatan pada akhir 2022. Padahal, indeksnya sempat turun drastis sejak pertengahan 2022 akibat mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs; Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 135 orang; dan kasus pengedaran narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.

Dalam survei Indikator Politik Indonesia periode 1-6 Desember 2022, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 66,5%. Angka itu membaik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan kepercayaan publik terhadap Polri cukup fluktuatif, kadang naik kadang turun. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri pun pernah mencapai skor tertingginya, yakni 80%, pada November 2021 lalu.

"Peristiwa Sambo membuat polisi terjerembab tingkat keyakinan kepercayaan publiknya. Tetapi, mulai naik dari saat itu 54 persen, sekarang sudah sekitar 66 persen," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Rabu, (4/1).

Menyusul munculnya kasus Sambo membuat kepercayaan publik dalam survei periode Agustus 2022 turun menjadi 54,4 persen. Padahal, sempat di 62,6 persen pada Juni 2022. Kembali turun menjadi 60,5 persen pada November 2022 imbas tragedi Kanjuruhan.

111