Jakarta, Gatra.com- Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangan hari ini, Kamis (5/1). Adapun, persidangan Bharada E hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Tidak ada [persiapan khusus]," kata Ronny Talapessy ketika dihubungi Gatra.com, pada Kamis (5/1).
Meski tak punya persiapan khusus, Ronny mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi yang siap untuk menjalani persidangan pada hari ini.
"RE (Richard Eliezer) prinsipnya siap mengikuti pemeriksaan terdakwa," imbuhnya.
Adapun, Bharada E sebelumnya telah menjalani sejumlah rangkaian persidangan, termasuk menghadirkan sejumlah ahli untuk meringankan posisinya dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian, pada persidangan hari ini, Bharada E akan memberikan keterangannya di muka pengadilan sebagai seorang terdakwa dari kasus pembunuhan tersebut.
Untuk diketahui, Bharada E didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.
Atas keterlibatannya dalam peristiwa itu, Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).