Jakarta, Gatra.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus penculikan bocah berinisial MA (6) oleh pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kasus ini segera dituntaskan.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri, jadi perintah beliau untuk segera dituntaskan terkait menyangkut masalah proses kasus yang korbannya adalah anak. Ini menjadi atensi pimpinan," kata Dedi dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1).
Dedi mengatakan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung Polri. Kapolri, menurut Dedi, memerintahkan agar korban dirawat secara intensif hingga korban dinyatakan sehat secara psikis ataupun fisiknya.
"Kemudian juga menjadi atensi pimpinan juga bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda MA ditanggung oleh Polri. Dan perintah beliau juga (Korban harus) dirawat dengan sebaik-baiknya sampai nanti hasil asesmen dokter menyatakan baik dari psikologi, psikis, maupun fisiknya dinyatakan sehat, baru nanti akan dikonsultasikan kepada pihak keluarga," ucapnya.
Dedi menyebutkan, jika ditotal, MA telah hilang selama 28 hari terhitung sejak 7 Desember 2022, ketika pertama kali dibawa kabur oleh pelaku. Namun, kata dia, berkat kerja keras penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, akhirnya korban dapat ditemukan.
"Saat ini untuk korban atas nama saudari MA dalam proses observasi dan perawatan dari tim dokter RS Bhayangkara," ujarnya.