Jakarta, Gatra.com - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan biaya belanja kamera ETLE mahal. Ia menyampaikan Polri akan memasang QR dan chip pada pelat nomor kendaraan agar tidak ada masyarakat yang membuat pelat palsu sehingga bisa terdeteksi ETLE.
"Kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan. Karena ini mahal. Makanya saya katakan tadi, kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini," kata Firman di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Menurut Firman, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memasang QR dan chip pada pelat nomor kendaraan. Ia juga menyebut pihaknya terus memperbaiki kualitas pelat kendaraan. "Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu, ya. Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah," katanya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelat putih akan dipasangi chip berupa radio frequency identification (RFID). Namun penerapan chip tersebut baru akan dimulai pada 2023.
"Tujuan chip tersebut, pertama, sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Nanti akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Kemudian, data kendaraan tersebut pernah [atau tidak] melakukan pelanggaran, dari aspek penegakan hukum dapat terdata pelanggaran hukum. Kemudian chip tersebut nanti bisa terintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir," tuturnya.