Jakarta, Gatra.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerima penyertaan modal negara (PMN) hingga Rp3,2 triliun dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Penetapan PMN untuk KAI dalam proyek KCJB tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2022 pada 31 Desember 2022 lalu. Adapun dana PMN untuk KAI bersumber dari APBN tahun 2022 untuk penyelesaian proyek KCJB.
VP Public Relation KAI, Joni Martinus mengatakan dana PMN itu akan dimanfaatkan untuk membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB. Dengan tambahan PMN tersebut, KAI yakin proyek KCJB bisa rampung dan beroperasi sesuai target pada Juni 2023.
"Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," ujar Joni dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Joni menjelaskan, penetapan cost overrun dalam proyek KCJB telah melalui proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, sambung dia, KAI juga memastikan bahwa pengelolaan dana PMN sudah sesuai good corporate governance (GCG). "Sehingga akuntabilitas pembangunan proyek KCJB dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Adapun berdasarkan data KAI, per Desember 2022, progres pembangunan fisik KCJB telah mencapai 82,61%. Sementara progres investasi KCJV mencapai 91,8%.
Mengingat rentetan kecelakaan kerja yang menjadi sorotan publik dalam proyek KCJB, Joni menyebut pihaknya juga tengah memperkuat koordinasi keselamatan pembangunan proyek KCJB, mulai dari sarana-prasarana hingga sumber daya manusia.
Joni mengatakan, sebagai proyek strategis nasional, pembangunan KCJB memerlukan dukungan pemerintah. KCJB pun diklaim sebagai kereta cepat pertama di kawasan Asia Tenggara.
"Hadirnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak hanya menjadi alternatif transportasi baru yang menghubungkan kedua wilayah, tetapi juga berimbas pada peningkatan aktivitas perekonomian di wilayah yang dilalui," imbuh Joni.