Home Politik KPU Purworejo Perpanjang Masa Pendaftaran PPS di Empat Kecamatan

KPU Purworejo Perpanjang Masa Pendaftaran PPS di Empat Kecamatan

Purworejo, Gatra.com – KPU Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa pada empat kecamatan hingga Senin (2/1/2023).

KPU Kabupaten Purworejo memperpanjang masa pendaftaran karena kurangnya jumlah pendaftar calon PPS di puluhan desa. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa sejak tanggal 18–30 Desember 2022 lalu. 

Baca Juga: Ada Hal Baru! KPU Ubah Jadwal Perekrutan PPS

"Ada empat kecamatan yang kami perpanjang pendaftaran PPS-nya, yaitu Kecamatan Pituruh, Bener, Kutoarjo, dan Grabag. Total ada 30 desa, alasan perpanjangan karena belum memenuhi kuota pendaftar," jelas Imam Turmudi, Komisiner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Purworejo di kantornya, Senin (2/1).

Dalam suatu desa atau kelurahan dibutuhkan tiga PPS, namun untuk kuota pendaftar dibutuhkan minimal enam orang.

Baca Juga: KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran PPK dan PPS Secara Online, Ini Syaratnya

"Perpanjangan pendaftaran PPS desa/kelurahan ditutup hari ini [Senin] pukul 23.59 WIB," ujar Imam.

Untuk Kabupaten Purworejo, ribuan orang mendaftar PPS karena jumlah desa dan kelurahan mencapai 494.

219