Home Hukum Kompolnas Tuntut Kapolri Perkuat Pembinaan SDM di Tahun 2023

Kompolnas Tuntut Kapolri Perkuat Pembinaan SDM di Tahun 2023

Jakarta, Gatra.com- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat pembinaan sumber daya manusia (SDM) pada 2023. Hal itu agar peristiwa besar yang menimpa Korps Bhayangkara dari Juli-November 2022, yakni pembunuhan oleh Ferdy Sambo hingga peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa, tak terulang.

"Ke depan tahun 2023 terus menjadi catatan kami dari Kompolnas. Yaitu, sangat menuntut kebijakan yang kuat Kapolri untuk pembinaan sumber daya manusia yang berbasis pada kompetensi Polri yang menerapkan merit sistem," kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam webinar berjudul "Dari 2022, Melihat Terang Kinerja Polri 2023", Senin, (2/1).

Yusuf mengatakan sesungguhnya Kompolnas masih melihat Kapolri konsisten menjalankan transformasi Polri yang presisi. Namun, Kapolri disebut perlu melakukan penguatan pembinaan kepada seluruh anggota agar peristiwa besar yang mencoreng nama baik institusi Polri tidak kembali terjadi.

"Ini tentu terkait dengan bagaimana melakukan sumber daya manusia Polri yang berkualitas berdasarkan kompetensi profesionalisme Polri dan juga berdasarkan etika profesi kepolisian negara Republik Indonesia itu sendiri," ujar Yusuf.

Dia menekankan Kompolnas sebagai pengawas fungsional akan semakin gesit mengawasi terkait etika profesi. Dia menyebut oknum yang bermasalah bisa kembali muncul bila hal yang mengganggu perjalanan kinerja Polri pada 2022 tidak dituntaskan pada 2023.

"Kompolnas akan semakin gesit mendorong dan memberikan rekomendasi dan kontribusi kepada Polri untuk membina anggotanya agar terhindar daripada pelaku pelanggaran-pelanggaran," kata dia.

Sehingga, kata dia, dapat menjalankan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam arahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada (14/10). Arahan Kepala Negara berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap Polri. Seperti rekayasa kasus, sewenang-wenang, pungutan liar (pungli), dan tampilan gaya hidup mewah.

"Itu semua kaitannya dengan bagaimana SDM dibina berbasis pada etika profesi berbasis pada moralitas profesi, insyaallah hal-hal yang demikian akan semakin dapat dikikis, bahkan hilang," ungkap dia.

250