Home Hukum Sederet Pecegahan Korupsi Polri Dilakukan Novel Baswedan Dkk Selama Setahun

Sederet Pecegahan Korupsi Polri Dilakukan Novel Baswedan Dkk Selama Setahun

Jakarta, Gatra.com - Sejak didepak karena dianggap tak memenuhi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan penyidik senior lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan dan 43 koleganya 'migrasi' ke Polri. 

Mereka pun ditempatkan di Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Polri pada awal tahun 2022 lalu.

Satgasus antikorupsi ini merupakan satuan tugas yang berada langsung di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibentuk secara khusus berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Sprin/121/I/OPS.2/2022 tanggal 18 Januari 2022.

Satgasus ini juga dibentuk sebagai tindak lanjut atas Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1854/XII/2021 tanggal 09 Desember 2021 tentang Pengangkatan Khusus Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang terdiri dari 44 eks pegawai KPK. Namun, dalam perjalanannya hanya terdapat 42 pegawai yang bertugas pada Satgasus Pencegahan TPK Polri.

Selama satu tahun bertugas, Satgasus telah melakukan kegiatan pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, di antaranya berkoordinasi dengan 28 Kementerian/Lembaga (KL), 38 pemerintah daerah, dan 33 BUMN, perusahaan swasta dan organisasi dalam rangka melaksanakan tujuh program pencegahan korupsi.

Selain itu, ada kajian bersama dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka upaya pencegahan korupsi. Tak kalah penting, ada sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada 18 KLdan sejumlah organisasi.

Adapun tujuh program utama pencegahan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Satgasus Pencegahan TPK Polri pada 2022 adalah pencegahan korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi; pencegahan korupsi dalam Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah pada sektor infrastruktur; pencegahan korupsi dalam penyaluran Bantuan Tunai Langsung– Dana Desa (BLT-DD).

Selanjutnya pencegahan korupsi dalam pengelolaan jaminan reklamasi dan pasca tambang; pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola ekspor-impor; pencegahan korupsi melalui implementasi Single Identity Number (SIN) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pencegahan korupsi dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai.

"Saat ini Satgasus Pencegahan TPK Polri sedang melakukan kajian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bersama Kementerian Keuangan dan PPATK juga mengkaji pencegahan korupsi terkait fasilitas kepabeanan," kata Novel Baswedan yang didapuk sebagai Wakil Kepala Satgasus, Minggu (1/1).

Ada tiga pendekatan yang digunakan oleh Satgasus dalam menjalankan programnya, yaitu deteksi–aksi–monitoring dan evaluasi. Deteksi dengan melakukan identifikasi titik rawan korupsi guna mengetahui penyebab atau akar permasalahan.

Sementara sksi, melakukan analisis dan menyusun langkah-langkah perbaikan (action plan). Terakhir, monitoring dan evaluasi, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan dan implementasi dari rencana tindak lanjut (action plan) yang telah disusun dan disepakati.

431