Home Nasional Garuda Penuhi Syarat Homologasi, Resmi Jalankan Restrukturisasi

Garuda Penuhi Syarat Homologasi, Resmi Jalankan Restrukturisasi

Jakarta, Gatra.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menyelesaikan proses restrukturisasi kinerja usaha yang diproses sejak akhir 2021 lalu. Garuda Indonesia akan mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai hari ini, Minggu (1/1). 

Paket langkah strategis ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 lalu.

Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir untuk mencapai tanggal efektif pemberlakuan. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujar Erick dalam rilis yang diterima, Minggu (1/1).

Baca Juga: Penambahan Modal Disetujui RUPSLB, Garuda Indonesia Percepat Langkah Restrukturisasi

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat. Termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ujarnya.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu meliputi Penerbitan Surat Utang Baru, serta Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. 

Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Selain itu, terdapat Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Baca Juga: Garuda Indonesia Sampaikan Skema Proposal Restrukturisasi ke Lessor dan Kreditur

PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun. Itu meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD, yakni saat Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Irfan menyatakan bahwa dengan serangkaian pendistribusian saham baru yang diterapkan, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang berbeda.

"Ini terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi. Ini ditujukan kepada kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$624,21 juta. Obligasi baru ini dilepas dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Ajukan Rekognisi Putusan Homologasi PKPU ke Pengadilan AS

Sejalan dengan berbagai langkah strategis dalam proses restrukturasi yang dijalankan, Irfan mengaku bahwa Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja. Hal itu terlihat dari pertumbuhan penumpang secara group hingga kuartal III-2022 sebesar 37,05%, menjadi 10.498.823 penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Irfan memperkirakan trafik penumpang juga akan terus tumbuh hingga 30 persen menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022. Menurutnya, ini merupakan tanda positif menuju 2023 mendatang.

"Dengan outlook kinerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif serta progress positif yang dicapai Garuda dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha," ujarnya.

173