Home Kesehatan BPJS Kesehatan Masih Punya Tiga 'PR' untuk 2023, Ini yang Harus Dibenahi

BPJS Kesehatan Masih Punya Tiga 'PR' untuk 2023, Ini yang Harus Dibenahi

Jakarta, Gatra,com - Koordinator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timboel Siregar menyebut BPJS Kesehatan masih punya tiga pekerjaan rumah atau PR besar yang masih perlu diselesaikan. Tiga persoalan itu adalah kepesertaan, fasilitas kesehatan atau manfaat, serta pembiayaan.

Soal kepesertaan, kata Timboel, masih banyaknya masyarakat yang belum mendaftar, yakni berkisar 12% dari jumlah total penduduk Indonesia 273 juta jiwa. Di sisi lain, dari total jumlah yang terdaftar, hanya 177 juta orang saja yang BPJS-nya berstatus aktif, sementara sisanya nonaktif.

Menurut Timboel, ketidakaktifan itu disebabkan beban pembayaran iuran yang terlalu tinggi bagi masyarakat miskin atau golongan bukan penerima upah (BPU). Selain itu masih banyak perusahaan yang tidak membayar kewajiban pembayaran BPJS para pekerjanya.

"Kalau banyak yang tidak aktif artinya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) enggak melingkupi seluruh rakyat. Ada yang daftar tapi dinonaktifkan, atau BPU itu enggak mampu bayar," kata Timboel melalui sambungan telepon kepada Gatra.com, Jumat (30/12) kemarin.

Timboel juga menyoroti orang-orang kaya yang tidak mendaftar BPJS. Menurutnya, pemerintah tidak perlu melarang orang kaya ikut BPJS dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki asuransi kesehatan sendiri. "Harusnya gotong-royong, nyumbang. Ini tercantum di Perpres 82/2018 (tentang JKN), per 1 Januari 2019 harus ikut semua. Ada sanksinya di PP 86/2013," katanya.

Selanjutnya, soal manfaat. Menurut Timboel, masih ada masyarakat yang belum bisa mendapatkan manfaat program ini secara maksimal. Misalnya, adanya skema pembayaran tambahan pada peserta yang memiliki penyakit kronis dan butuh penanganan cepat, yang biasanya meliputi penggunaan alat tertentu sehingga berdampak pada penundaan tindakan. 

Selain itu, ada obat yang harus dibeli meski seharusnya peserta masih bisa mendapatkan obat sejenis yang gratis. "Kalau bayar alat langsung [dapat] tindakan. Ini persoalan ada fraud. Tolong rumah sakit diajari enggak boleh bayar administrasi atau alat," kata Timboel.

Terdapat pula fasilitas kesehatan yang belum optimal. Timboel membeberkan, dari total 3.112 rumah sakit yang ada di Indonesia belum sepenuhnya bekerja sama untuk menggandeng BPJS, terutama rumah sakit swasta.

Timboel melihat hal itu dari dua sebab. Pertama, keengganan para rumah sakit 'high class' bekerja sama dengan BPJS karena paket yang ditawarkan kurang sesuai. Kedua, banyaknya rumah sakit yang belum memenuhi kredensial atau pesyaratan sehingga tidak bisa membuka opsi perawatan dengan BPJS.

"Yang belum memenuhi persyaratan bisa disupervisi, jangan dibiarin, sehingga mereka mampu penuhi syarat, penuhi mitra kerja sama JKN. Kalau banyak rumah sakit yang kerja sama artinya supply tempat tidur banyak, kalau ada kendala bisa pindah ke rumah sakit lain," Timboel menjelaskan.

Terakhir, soal pembiayaan. Timboel menjelaskan, pembiayaan BPJS sepanjang tahun 2014-2019 memang defisit. Namun, pada 2021, pembiayaan itu menembus surplus hingga Rp38,76 triliun. Pemasukan yang didapat antara lain dari iuran Rp143 triliun, investasi Rp1 triliun, dan cukai rokok Rp1 triliun.

Dari surplus itu, Timboel berharap pemerintah tidak menurunkan pelayanan karena kekhawatiran beban. Yang penting menurutnya adalah fokus meningkatkan pendapatan dan kepesertaan, bukan mengurangi obat atau manfaat.

"Saya lihat 2022 akan yakin baik, surplus. Tetapi memang harus ditingkatkan dari sisi penerimaan iuran. Bisa berasal dari peserta [yang belum terdaftar] 12% suruh masuk," ucap Timboel.

Timboel juga mengusulkan agar denda pembayaran diperkecil. Bisa pula dibuka opsi diskon atau cicilan. Ini, kata dia, dapat meringankan mereka yang baru membayar tunggakan, tetapi juga harus membayar denda karena 'hukuman' menunggak tersebut. Menurutnya, hukuman justru akan menjauhkan masyarakat dari akses BPJS.

"Pola pikir regulasi [yang ada] bukan mendekatkan ke masyarakat, tetapi mendukung dan menjauh. Padahal kita bergotong-royong gimana semangat lahirnya JKN itu memudahkan akses ke pelayanan kesehatan," kata Timboel.

845