Home Politik NasDem Sebut Ketua KPU Offside soal Kemungkinan Pemilu Proporsional Tertutup

NasDem Sebut Ketua KPU Offside soal Kemungkinan Pemilu Proporsional Tertutup

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengkritik keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait sistem pemilu proporsional tertutup yang mungkin digunakan kembali.

Menurutnya, pernyataan Hasyim sudah melampaui kewenangan sebagai ketua lembaga penyelenggara pemilu. "Ketua KPU offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (30/12).

Ali merujuk pada Konstitusi UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan oleh sebuah Komisi Pemilihan Umum, sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan Undang-Undang.

“Hal ini perintah konstitusi. Artinya, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu, itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU. Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pilihan pada sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk Undang-Undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah. "Bukan wewenang KPU,” katanya.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional terhadap uji materiil yang diajukan.

"Bukan KPU! KPU tidak punya hak menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk Undang-Undang," tegas Ali.

Politisi kelahiran Sulawesi Tengah ini mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara serta memahami betul kehidupan demokrasi dan negara hukum. "KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional, dan bahkan membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah," ucapnya.

Diketahui, pada saat sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12), Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim juga mengimbau kepada para caleg agar tidak melakukan kampanye dini. Pasalnya, masih belum tertutup kemungkinan MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," jelas Ali.

232