Solo, Gatra.com – Konflik di internal Keraton Kasunanan Surakarta masih berlangsung. Kembali memanas belakangan ini, kedua kubu bersikukuh enggan mengakhiri konflik.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi hari ini, Jumat (30/12), menyusul insiden pengeroyokan di Kori Kamandungan satu pekan lalu. Peristiwa ini mengakibatkan dua kubu saling lapor atas dugaan penganiayaan pada Jumat malam (23/12) itu.
Terkait konflik ini, kepolisian mengambil sikap tidak akan turut campur. Pasalnya permasalahan yang terjadi adalah konflik internal.
”Kita ikuti arahan pak Kapolda (Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi). Pokoknya yang terjadi di sana adalah konflik internal. Kami tidak ingin ikut campur dalam masalah internal,” katanya.
Iwan mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian. Saat ini ada petugas yang ditempatkan di Keraton Surakarta karena adanya permintaan dari raja Paku Buwana XIII yang bersurat resmi ke kepolisian.
”Ada petugas (yang berjaga) di sana atas permintaan dari pihak keraton pada Polresta Solo. Kita sudah berupaya untuk membuka mediasi, namun dari pihak internal yang tidak mau,” ucapnya.
Untuk upaya hukum atas pelaporan penganiayaan, kepolisian akan mengedepankan restorative justice. Ia berharap Kasunanan Surakarta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
”Apalagi keraton ini pusat budaya. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Apalagi budaya Jawa ini sangat tinggi, harusnya memang tidak berkonflik,” ucapnya.