Semarang, Gatra.com – Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan maaf bila kinerja polisi selama 2022 belum sesuai harapan masyarakat.
Permohonan maaf ini disampaikan Kapolda Jateng pada konferensi pers akhir tahun 2022 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (29/12).
Konferensi pers yang diikuti puluhan wartawan itu juga dihadiri Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono, Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol, M Iqbal Alqudusy, serta pejabat utama Polda lainnya.
Baca Juga: Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Harus Jadi Genderuwo
“Saya menyampaikan permohon maaf terhadap kinerja, perilaku maupun perkataan anggota Polda Jateng yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Pada 2023, lanjut Kapolda Jateng akan berkomitmen untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.
“Bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Masih banyak polisi yang berperilaku baik. Polda Jateng harus menjadi sapu yang bersih,” ujarnya.
Dalam paparan kinerja Polda Jateng pada 2022, Luthfi menyampaikan total jumlah kasus kriminal mengalami peningkatan sebesar 10% dibandingkan tahun lalu.
Pada 2021 total jumlah kasus kriminal sebanyak 8.685 kasus, tahun ini meningkatkan menjadi 9.666 kasus.
Baca Juga: Mabes Polri Apresiasi Sikap Tegas Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Boyolali
“Kenaikan crime total ini karena setelah dua tahun berdiam diri di rumah karena pendemi Covid-19 orang membutuhkan biaya untuk hidup sehingga melakukan kejahatan. Kenaikan 10 persen tidak signifikan,” kata Kapolda Jateng.
Guna meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Luthfi telah dilakukan peningkatan tipe tiga Polres menjadi Polresta yakni Polresta Pati, Cilacap, dan Magelang.
Pembentukan tiga satuan unit baru yakni Batalyon D Pelopor Kroya, Cilacap, Satpamovit Polrestabes Semarang, dan Satpomovit Polres Magelang.
Serta pembentukan 14 Polisi Sub Sektor yakni Ungaran Timur, Bringin, Wedarijaksa, Musuk, Ampel, Wonosegoro, Kawunganten, Tulis, Subah, Klaten, Klaten Utara, Parakan, Jumo, dan Sapuran.
“Polisi Sub Sektor ini ke depannya bisa menjadi Polsek sesuai dengan kebutuhan,” katanya.