Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin secara khusus malam tadi, Rabu (28/12), menggelar silaturahmi dengan beberapa organisasi kewartawanan, seperti Dewan Pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) . Ma'ruf ingin mendengar sejumlah aspirasi dan permasalahan yang dihadapai perusahaan pers.
"Saya bertemu dengan para pimpinan redaksi, para pimpinan bisnis media untuk mendengarkan masalah, keluhan yang dihadapi. Dan berbagai penjelasan tadi bahwa memang situasi media dalam negeri kita tidak dalam keadaan baik-baik saja," ujar Ma'ruf di Kediaman Resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta Pusat.
Menurutnya, beberapa pemimpin media itu nengaku perusahaanya dalam kondisi darurat. Wapres memastikan akan berupaya mencarikan solusi agar eksistensi pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat tetap terjaga.
"Dari hasil pantauan yang tadi kami dengar, kami ingin coba memfasilitasi supaya dibangun ekosistem yang tidak mematikan salah satu pihak," jelasnya.
Wapres menilai perlu ada aturan yang dapat melindungi media dalam negeri. Sehingga ia akan mengoordinasikan kepada para pemangku kepentingan untuk dapat menjaga kondusivitas pers agar berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya akan mencoba memfasilitasi dan mengomunikasikan agar pemerintah bisa hadir menjembatani situasi yang tidak baik-baik saja itu," terang Wapres.
Menurut Ma'ruf, sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara, perlunya dibuat regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights). “Saya merasa ini [publisher rights] sesuatu yang harus diperjuangkan. Tidak saja hanya selamat dari sakaratul maut, tapi supaya bisa, istilah saya, mencapai hayatan thoyyiban, kehidupan yang baik. Yaitu membangun ekosistemnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres menyoroti keberadaan platform global dan kemunculan media online yang mendominasi arus informasi publik. Namun, keberadaan keduanya hingga saat ini belum diatur oleh pemerintah.
Wapres mengungkapkan, akan menindaklanjuti rumusan perpres terkait publisher rights. Ia pun meminta informasi lebih lanjut mengenai negara lain yang telah menerapkan kebijakan tentang publisher rights ini.
“Saya minta benchmark dari suatu negara yang pernah mewujudkan ini [publisher rights]. Sehingga kita bisa lihat modelnya. Kalau bisa kita lebih baik daripada itu,” pinta Wapres.
Sebelumnya, Peneliti isu media yang juga merupakan Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Agus Sudibyo, mengatakan bahwa platform global-seperti google, facebook, instagram-saat ini menguasi 70% surplus ekonomi digital.
Hal ini menyebabkan banyak media yang tidak mengikuti kode etik jurnalisme demi mendapatkan rating pembaca.
“Banyak media yang akhirnya melanggar etika. Celakanya, di antara media mainstream, sekarang di mata platform, yang melakukan proses kode etik, proses jurnalisme dengan baik, sama dengan media yang tidak melakukan dengan baik. Ini kadang akhirnya muncul media tidak jelas,” ungkap Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad kepada Wapres.
Arifin juga menuturkan, terdapat ketidakadilan dalam proses pendapatan di platform media online. Mengingat pembagian iklan didasarkan pada capaian trafik, seperti jumlah pengunjung dan berapa lama pengunjung berada pada suatu platform.
“Akhirnya media berlomba-lomba untuk membuat berita yang bisa diklik, mendapatkan view. Dan itu pasti berita akhirnya yang bombastis, berita yang remeh temeh, belum tentu ada manfaat besar buat negara,” imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan insan pers tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Robikin Emhas.