Jakarta, Gatra.com- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jum’at (23/12).
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilisasi perekonomian nasional yang diinisiasi Pemerintah, serta mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi. “Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12).
Sebagai informasi, EBA-SP SMF-BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasj aset KPR senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang diterbitkan oleh SMF sebagai Penerbit-nya. Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).
Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp452,5 miliar (90,5% dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 % per tahun. Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5% dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkanmelalui penawaran terbatas.
Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp500 miliar.
"Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” kata Ananta.
Lebih lanjut Ananta berharap EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch. “EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya," ujarnya.
Disamping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A. Hal ini cukup efektif ditengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemi saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan, kami yakin EBA-SP masih sangat aman,” paparnya.
Sebagai bagian dari upaya market widening, sejak tahun 2018 SMF telah memberikan akses investasi EBA-SP secara ritel melalui produk EBA Ritel, sehingga memungkinkan investor ritel berinvestasi dengan nilai yang terjangkau mulai dari Rp100 ribu dengan bunga yang kompetitif per tahunnya. Semakin meningkatnya minat investor ritel mendorong SMF untuk menawarkan EBA-SP SMF-BTN07 kepada investor ritel di pasar perdana.