Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Zaini Hanafi menyatakan, pihaknya siap melakukan penangkapan ikan terukur (PIT) di wilayah uji coba di zona 3, khususnya zona 718. “Kami sedang mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk terlaksananya PIT ini, yaitu SDM,” kata M. Zaini di Gedung KKP, Jakarta, Senin (26/12).
Menurut M. Zaini sarana prasarana sudah disiapkan dan pelaku usaha sudah dilatih. “Kami sedang mempersiapkan juga kuota. Kuota sudah selesai kami hitung. Tinggal persetujuan. Insya Allah kita akan merubah dari izin-izin yang sudah tidak berlaku, yang sudah mati, kita ubah secara bertahap,” lanjutnya.
M. Zaini menyebutkan KKP akan mengubah izin-izin tersebut menjadi sistem kuota, sehingga dapat diterapkan berangsur-angsur terhadap penangkapan ikan terukur. Ia juga menyebut, seluruh pelaku usaha sudah diberikan arahan dan kebutuhan mengenai PIT.
Namun demikian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta program ini juga memperhatikan kebutuhan nelayan-nelayan lokal dengan memenuhi kebutuhan kapal mereka berapapun jumlahnya.
Setelah itu, KKP akan memerhatikan pengusaha yang sudah eksis saat ini dengan menentukan berapa kuota yang diperlukan, kemudian diberikan sesuai dengan kapal-kapal yang memang sudah kadaluwarsa. “Dari jumlah kapal, kemudian kita ubah kuota, dan seterusnya,” pungkasnya.