Home Hukum Komisi III Minta Wakapolri dan Kadiv Propam Jelaskan Kasus Pemerasan Oleh Oknum Polri

Komisi III Minta Wakapolri dan Kadiv Propam Jelaskan Kasus Pemerasan Oleh Oknum Polri

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta agar Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono buka mulut untuk mengklarifikasi tindakannya yang memberi potongan demosi kepada Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno.

Hinca mengatakan belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personelnya.

"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personel Polrinya," kata Hinca dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Politikus Demokrat ini berharap kegaduhan di internal kepolisian bisa diselesaikan agar kisruh kepolisian tidak berlarut-larut. Ia juga mempertanyakan motivasi Komjen Gatot yang mengabulkan banding Kombes Rizal Irawan.

Hinca mengatakan bahwa pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan sangat tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian. Ia mendesak Komjen Gatot Eddy Pramono segera memberikan klarifikasi karena kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri," kata Hinca.

"Karena itu Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya," sambungnya.

Hinca mengatakan dalam dalam rapat mendatang Komisi III DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia berkata akan meminta Wakapolri dan Kadiv Propam untuk membuka runtutan masalah dugaan pemerasan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sebelum nanti saya rapat dengan Kapolri, seharusnya Wakapolri bisa menjelaskan pertanyaan publik ini. Selain itu Kadiv Propam yang mengetahui hal ini, juga harus membuka dan menjelaskan karena ini sudah menjadi kasus publik," kata Hinca.

Hinca menambahkan, publik harus mengetahui mengapa Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menerima banding Kombes Rizal Irawan saja.

Tindakan itu, kata dia, menunjukkan Wakapolri telah memberi perlakuan berbeda dengan personel lain yang turut menjadi pelaku pemerasan.

"Wakapolri sudah didesak seperti ini harus menjelaskan, tidak bisa tidak," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono belum merespon permintaan konfirmasi terkait dugaan pemberian keringanan demosi Kombes Rizal Irawan. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono juga tak kunjung memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

287