Home Regional Pemilihan Rektor UNS Dianggap Janggal, Satu Kandidat Klaim Digugurkan

Pemilihan Rektor UNS Dianggap Janggal, Satu Kandidat Klaim Digugurkan

Solo, Gatra.com - Pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masa jabatan 2023-2028 telah usai. Sajidan dinyatakan sebagai pemenangnya.

Namun kemenangan Sajidan ini dinilai ada kejanggalan. Sebab salah satu dari sembilan kandidat calon rektor dianggap tidak melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan.

Kandidat bernama Irwan Trinugroho ini merupakan Direktur Kerjasama, Pengembangan, dan Internasionalisasi UNS. Irwan dinyatakan tidak lolos karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai syarat pendaftaran calon Rektor UNS.

Namun hal ini disanggah oleh Sapta Kunta Purnama, sahabat Irwan, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS. Ia mengatakan berkas tersebut sudah dikumpulkan sebelum waktu yang ditetapkan panitia pada 11 Oktober 2022.

Menurut Santa, Irwan sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan panitia, termasuk syarat pengumpulan berkas LHKASN.

"Beliau sudah mengumpulkan berkas-berkas yang disyaratkan oleh panitia," katanya.

Namun ia mengakui ada kendala saat mencari berkas LHKPN karena laman Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sedang dalam pemeliharaan. Pihak Kemenpan RB lantas menganjurkan untuk mengisi berkas ecara manual.

"Yang dikumpulkan bisa salah satu berkas LHKASN atau LHKPN. Karena dari UNS itu tidak wajib untuk (lapor) LHKPN terus mengumpulkan LHKASN," katanya saat ditemui wartawan, Senin (26/12).

Irwan mengisi secara manual dengan format yang dikirimkan oleh Kementerian PAN-RB. Dokumen ini kemudian diminta untuk disahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Surat tersebut sudah disahkan oleh pejabat di Kemendikbud Ristek," tegasnya.

Sebagai tanda bahwa laporan LHKASN tersebut diterima, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat keterangan Nomor: 10093/G1/KP.11.00/2022 tentang penerimaan formulir pelaporan LHKASN Irwan pada tanggal 10 Oktober 2022.

"Beliau mendapatkan surat keterangan sah dari Mendikbud Ristek terkait dengan LHKASN-nya itu," ungkap dia.

Setelah mendapat surat keterangan yang sah dari Kemendikbud Ristek untuk LHKASN ini, Irwan kemudian menyerahkan pada panitia pemilihan rektor. Berkas itu pun sudah diterima oleh panitia.

"Saya juga mengantar sendiri waktu itu. Setelah itu tiba-tiba pengumuman (calon rektor) hanya delapan yang lolos. Kami sempat menanyakan di grup besar UNS, tapi memang tidak ada jawaban. Sejauh ini jawaban yang kami terima hanya melalui press release media. Prof Irwan pun tidak mendapatkan jawaban resmi," ucap Sapta.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi enggan memberikan keterangan mengenai proses Pemilihan Rektor UNS. Ia mengatakan sedang rapat dan langsung menutup telepon.

"Saya sedang ada rapat. Sebentar, sebentar," jawabnya singkat dan langsung menutup telepon.

390