Home Regional Konflik Internal Keraton Solo Memanas Lagi, Diserbu Puluhan Orang hingga Aksi Todong Pistol

Konflik Internal Keraton Solo Memanas Lagi, Diserbu Puluhan Orang hingga Aksi Todong Pistol

Solo, Gatra.com – Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas. Terjadi keributan antara dua kubu pada Jumat (23/12) malam.

Keributan tersebut menimbulkan luka-luka pada sejumlah orang. Sekitar pukul 22.30 WIB, personel kepolisian dari Polresta Solo dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Salah seorang korban dalam peristiwa ini adalah putri kedua Paku Buwana (PB) XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devy Lelyana Dewi. Ia mengatakan keributan terjadi saat puluhan orang dari luar keraton mengunci Kori Kamandungan atau akses masuk menuju ke dalam keraton.

”Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba ada sekitar 50 orang mau masuk dan mengunci pintu Kamandungan,” ucapnya.

Ia mengatakan terjadi aksi penodongan pistol oleh oknum yang memaksa masuk dan mengunci akses pintu keraton. Saat itu dirinya berada di dalam keraton dan mencoba menahan pintu Jolotundo agar tidak terkunci.

Di sisi lain ada perlawanan dari pihak dari luar tersebut. Akibatnya, ia mengalami luka memar di tangan sambil terus melawan penutupan akses masuk tersebut.

”Tangan saya dipukuli pakai bambu pas melepas kawat. Ini saya mau visum. (Proses hukum) iya ini," katanya.

Usai kejadian tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi turun tangan dan terjun langsung mengecek Keraton Solo. Iwan mengaku mendapat laporan terkait peristiwa tersebut.

”Beberapa anggota datang ke sini untuk memastikan bahwa kondisi Keraton baik-baik saja. Menurut beberapa kesaksian yang kami kumpulkan, nanti kami akan menindaklanjuti dari mulai kita kumpulkan fakta-fakta. Kita kumpulkan data-datanya. Kita selidiki sebenarnya kemungkinan penyebabnya," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian masih berjaga di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi terkait peristiwa tersebut.

196