Home Hukum Tanggapi Keterangan Ahli Digifor, Pengacara Arif Rachman: Ada Tahapan Yang Dilompati

Tanggapi Keterangan Ahli Digifor, Pengacara Arif Rachman: Ada Tahapan Yang Dilompati

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih, memberikan tanggapan atas keterangan Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya. Junaedi menilai, ada sejumlah tahapan yang terlompat dalam penetapan barang bukti.

"Ada beberapa tahapan-tahapan yang menurut saya itu dilompati dan bagaimana labeling terhadap barang bukti, karena itu juga harus disebutkan tentang sumber dan tentang kekuatan realiabilitas dan bagaimana cara yang dilakukan saat examination untuk menjaga data tadi," ujar Junaedi, ketika ditemui awak media, usai persidangan, Jumat (23/12).

Junaedi mengatakan, cara yang dilakukan Adi Setya dalam menentukan barang bukti tersebut masih belum diuraikan secara jelas. Oleh karena itu, dalam persidangan kliennya tadi, ia berusaha menguji seberapa andalnya barang bukti yang dibawa Adi Setya.

"Kita ingin menguji, sejauh mana bukti yang dihadirkan itu memang admissible (dapat diterima). [Pemeriksaan] terhadap admisibilitas daripada suatu bukti elektronik tuh ada caranya. Nah itu yang coba kami ujikan," tutur Junaedi.

Menurutnya, apabila reliabilitas dari suatu barang bukti terbilang rendah, maka tata cara dalam menghadirkan admisibilitas bukti itu ditolak. Pasalnya, kata Junaedi, reliabilitas itu juga berhubungan dengan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Untuk diketahui, Ahli Digital Forensik Adi Setya dihadirkan dalam persidangan Arif Rachman Arifin untuk memberikan keterangan terkait temuan pihaknya mengenai isi file dalam hard disk eksternal milik Baiquni Wibowo, yang disita oleh pihak penyidik berkenaan dengan perkara pembunuhan Brigadir J.

Temuan Adi Setya dapat mendeteksi jumlah file yang disalin ke hard disk Baiquni, beserta periode penyalinan serta lokasi penyimpanan file-file tersebut. Salah satu di antaranya adalah file yang memuat video rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

606