Bantul, Gatra.com - Sempat menggegerkan warga atas pengakuannya menemukan bayi, Efina Pujiastuti (18) ditetapkan sebagai tersangka karena mengarang cerita tersebut. Penemuan bayi pada Kamis (21/12) pagi itu sempat menyentak perhatian warga Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul.
Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo menerangkan kasus ini bermula dari laporan Efina kepada orang tuanya soal penemuan bayi laki-laki di samping rumahnya.
"Efina menerangkan saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut tidak diselimuti kain sama sekali," jelasnya, Jumat (23/12).
Dari pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan, diketahui bayi tersebut sudah berumur tiga hari dan tali pusar sudah terpotong.
Atas hasil pemeriksaan medis dan tempat kejadian perkara, polisi memeriksa rumah saksi dan menemukan ari-ari (plasenta) di kamar Efina yang berstatus mahasiswa.
Efina lantas dirujuk ke Puskesmas Kasihan dan hasil pemeriksaan ditemukan tanda-tanda usai melahirkan.
"Pelaku mengarang cerita penemuan bayi karena takut pada orang tuanya soal kehamilannya. Terlebih lagi dia belum bersuami," kata Kapolsek.
Di hadapan polisi dan orang tuanya, Efina mengakui bayi yang dilahirkannya adalah hasil hubungan dengan pacarnya, Muhammad Rangga (18) asal Kecamatan Rongkop, Gunungkidul.Efina mengaku hubungan itu dilakukan di kos Rangga di daerah Giwangan.
"Namun saat ini Efina mengaku dia kehilangan kontak pacarnya sejak ada tanda-tanda kehamilan," lanjutnya.
Karena sudah diakui sebagai anak kandungnya, kondisi bayi tersebut saat ini dirawat oleh keluarga Efina. Polisi menyatakan akan terus melakukan pengusutan sebagai tindak lanjutnya.