Jakarta, Gatra.com - Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J Kristiadi, menjelaskan pihaknya saat ini tengah memproses laporan yang masuk perihal dugaan manipulasi data verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui, baru-baru KPU tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan kecurangan terhadap tahapan verifikasi faktual partai politik untuk Pemilu 2024 mendatang. Koalisi Maysarakat Sipil, misalnya, melaporkan tindak kecurangan KPU itu kepada DKPP.
Meski begitu, Kristiadi mengatakan, DKPP tidak akan bisa langsung memutuskan laporan aduan tersebut. Pihaknya memerlukan bukti dan fakta-fakta yang kuat agar mempermudah proses mekanisme dalam verifikasi data.
"Sekarang ini kita tidak bisa bicara dengan asumsi, tapi dengan fakta kan. Dengan fakta, nanti buktinya seperti apa. Nanti itu ada semua prosesnya, proses verifikasi-verifikasi data-data dan sebagainya seperti itu," ucap Kristiadi saat ditemui oleh awak media di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Lebih lanjut, menurut Kristiadi, selama proses pengaduan dugaan ini perlu juga ditinjau seberapa rumit dari berbagai aduan yang masuk ke DKPP. "Itu saya kira tergantung kasus-kasusnya, ya. Kalau yang dialami teman-teman bisa seminggu, dua Minggu, tergantung besar dan rumitnya kasus itu," imbuhnya.
Kendati begiut, Kristiadi menegaskan DKPP akan segera mengurus laporan terkait dugaan manipulasi tersebut dengan cepat. "Dan kita juga tidak [mau] menunda-nunda sebetulnya. Kalau bisa cepat lebih bagus kan," pungkasnya.