Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan Arif Rachman Arifin menceritakan kronologi saat ia dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo di ruangan Kadiv Propam pada Rabu silam (13/7).
Diketahui, Arif saat itu menghadap untuk memberi tahu Sambo mengenai hasil rekaman CCTV yang menangkap sosok Brigadir J yang masih hidup setelah Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Arif, saat itu ia diajak Hendra Kurniawan untuk bertemu Sambo guna menjelaskan fakta temuannya, setelah CCTV itu ditontonnya bersama dengan Mantan Korspri Kadiv Propam Chuck Putranto, Mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo, dan Kasat Reskrim Ridwan Soplanit.
Arif pun tiba di ruangan mantan Kadiv Propam itu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat memasuki ruangan, ia melihat Chuck Putranto dan bahkan melihat PHL Divpropam Ariyanto membukakan pintu untuknya.
Baca Juga: Arif Sesali Keputusannya Ikut Tonton CCTV Duren Tiga
Arif mengaku masuk ke dalam ruangan Sambo bersama Hendra Kurniawan. Menurutnya, Hendra telah lebih dulu menyampaikan keterangan Arif mengenai CCTV tersebut kepada Ferdy Sambo, bahkan sebanyak dua kali. Namun, Sambo sama sekali tak menggubris kalimat Hendra saat itu.
"[Pak Hendra bilang], 'Izin, Bang, ini Arif tadi pagi nonton CCTV, [di situ dia lihat] ketika Abang sampai, ternyata Yosua masih hidup'. Hanya diam saja Pak Ferdy. Diam saja. Dibilang marah, sedih, saya enggak tahu lah, mukanya. Dua kali Pak Hendra cerita, enggak direspons sama Pak Ferdy," jelas Arif, ketika bersaksi dalam persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
Tak kunjung mendapat respons, Hendra pun akhirnya mempersilakan Arif untuk menyampaikan langsung terkait penemuannya itu kepada Ferdy Sambo. Oleh karena itulah, ia menceritakan pada Sambo, mengenai apa yang disaksikannya pada rekaman CCTV itu.
"Terus Pak Hendra bilang, 'Izin, bang, mungkin biar Arif saja yang cerita langsung ke Abang'. Saya kemudian cerita. Saya ceritakan, 'Mohon izin, Ndan, Chuck sampaikan untuk nonton (CCTV Kompleks Duren Tiga). Setelah saya tonton, ternyata di CCTV itu nampak, (saat) Komandan tiba, Yosua masih hidup," ujar Arif.
Baca Juga: Cerita AKBP Arif Rachman Merusak Barang Bukti CCTV
Ia menyebut, keterangannya itu mendapat respons dari Sambo. Menurutnya, Mantan Kadiv Propam itu menjawabnya dengan wajah memerah.
"Terus, beliau kalau enggak salah bilang, ‘Ah, enggak benar itu. Kamu percaya saja sama saya’, tapi sudah, mukanya itu kayak bagaimana ya? Merah. Entah kaget, entah marah, saya juga enggak tahu," tuturnya.
Arif mengatakan, setelah itu, Sambo kemudian bertanya padanya mengenai pihak-pihak yang turut menonton rekaman CCTV itu. Ia kemudian menjelaskan bahwa CCTV tersebut telah ditonton olehnya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.
"(Sambo bilang), 'Kalau sampai bocor berarti kalian berempat ya'," kata Arif, menirukan kalimat Sambo.
Tak hanya itu, menurutnya, Sambo juga sempat bertanya padanya mengenai lokasi penyimpanan video tersebut. Arif pun mengatakan bahwa video itu disimpan di laptop dan flashdisk milik Baiquni, sebagaimana dilihatnya saat menonton video itu.
"Terus pak Ferdy bilang, ‘kamu musnahkan itu!’ Saya diam saja," imbuhnya.
Baca Juga: AKBP Arif Patahkan Laptop setelah Diperintah Ferdy Sambo Hapus CCTV
Arif pun menyatakan bahwa Hendra Kurniawan masih berada di sana ketika Sambo memerintahkan padanya untuk memusnahkan rekaman tersebut.
Diketahui, dalam persidangan Kamis (8/12), Hendra Kurniawan pernah membantah kesaksian Mantan Spri Ferdy Sambo, yang bernama Novianto Rifai yang mengatakan bahwa ia pernah melihat Hendra datang ke ruangan Sambo bersama Arif Rachman Arifin pada Rabu (13/7) silam.
"Pada tanggal 13 Juli (2022), saya tidak pernah ke tempatnya (ruangannya) Pak Ferdy Sambo," ujar Hendra, dalam persidangannya, di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12) itu.
Hendra menjelaskan bahwa ia justru mendatangi Sambo dua hari sebelumnya, yakni pada Senin (11/7). Saat itu pun, ia harus menunggu untuk menghadap Sambo selama dua jam lamanya, karena ada pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menemui Sambo di hari itu.
Adapun, Hendra justru mengaku mendapatkan perintah dari Sambo, pada Kamis (14/7). Saat itu, ia diminta untuk melakukan pendampingan terhadap tiga bawahan Sambo, yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang hendak menjalani pemeriksaan pasca kematian Brigadir J.