Home Hukum Tetap Yakini Perkosaan, Sambo: Kalau Tak Percaya, Semoga Tak Terjadi Pada Keluarganya

Tetap Yakini Perkosaan, Sambo: Kalau Tak Percaya, Semoga Tak Terjadi Pada Keluarganya

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, kembali membenarkan pernyataan istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, tepatnya pada Kamis, 7 Juli silam, atau tepat sehari sebelum kejadian penembakan.

Menurut Sambo, hal itu bahkan diperjelas dengan pernyataan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusuma Wardhani, dalam persidangan Rabu (21/12) kemarin. Saat itu, Reni menyatakan bahwa keterangan Putri mengenai pelecehan seksual layak dipercaya.

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan Psikolog, sudah jelas ada peristiwa di Magelang, [peristiwa] perkosaan kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo, ketika ditemui awak media, di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Sambo pun melontarkan doa singkat kepada pihak-pihak yang masih meragukan keterangan istrinya. Ia berharap, agar peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi itu tak menimpa orang lain, sekalipun itu merupakan orang-orang yang tak percaya pada keterangan Putri.

"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," kata Sambo.

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Ahli Psikologi Forensik Reni Kusuma Wardhani mengatakan bahwa keterangan terkait pelecehan itu telah bersesuaian dengan kriteria kredibel terkait kekerasan seksual, sehingga layak dipercaya.

Namun demikian, menurut Reni, proses hukum untuk menguak fakta dapat menggali poin kesesuaian yang pihaknya temukan itu. Pasalnya, ia mengaku pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menguak fakta tersebut.

93